KUANSING (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengusulkan Rp10 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.
Namun Pemerintah Provinsi Riau hanya mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan tersebut tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Kabag Pertanahan Setda Kuansing Suhasman SP MSi kepada wartawan saat ditemui di kantor bupati, belum lama ini.
‘’Banggar DPRD Riau hanya menyetujui Rp2,5 miliar untuk pembebasan lahan jembatan Lubuk Jambi ini,’’ kata Suhasman.
Sesuai informasi yang diterimanya, untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Lubuk Jambi ini dianggarkan secara bertahap oleh Pemprov Riau. Pada 2013 lalu, Pemkab Kuansing telah mengusulkan sebesar Rp10 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Lubuk Jambi.
Menurut Suhasman, belum dibangunnya jembatan Lubuk Jambi sampai saat ini disebabkan adanya kendala masalah pembebasan lahan yang belum tuntas, dimana sejumlah bangunan dan tanah masyarakat di sekitar jembatan, tepatnya di dua desa, yakni Seberang Pantai dan Banjar Padang yang terkena dampak pembangunan jembatan yang menghubungkan Sumatera-Jawa tersebut.
‘’Tahun berikutnya anggaran untuk pembebasan lahan jembatan Lubuk Jambi ini akan kembali dianggarkan oleh Provinsi, sekarang baru yag disetujui Rp2,5 Miliar,’’ katanya lagi.
Secara terpisah, Camat Kuantan Mudik Asmari SSos mengatakan, tidak penuhnya anggaran yang diusulkan tahun lalu sebesar Rp10 miliar tentunya akan menghambat proses pembebasan lahan jembatan Lubuk Jambi.
‘’Yang disetujui DPRD Riau hanya Rp2,5 miliar dari Rp10 miliar yang diusulkan,’’ katanya.
Menurutnya, kalau DPRD Riau setujui anggaran Rp10 miliar untuk pembebasan jembatan Lubuk Jambi ini, tentunya proses pembebasan lahan akan secepatnya tuntas dan tidak lagi menimbulkan permasalahan pembebasan lahan yang selama ini selalu jadi kendala.
‘’Ini nanti akan menjadi kendala di lapangan, karena memang dana yang dianggarkan tidak disetujui semuanya. Padahal, pihak kabupaten dan kecamatan telah berupaya agar persoalan pembebasan lahan pembangunan jembatan Lubuk Jambi ini tuntas pada tahun ini,’’ ujarnya.
Pembangunan jembatan Lubuk Jambi ini selalu gagal dibangun, bahkan beberapa tahun lalu sempat dibangun tiang jembatan, tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutan dan pada akhirnya tiang jembatan yang ada dibawa kembali.
Dan pembangunan jembatan harus dialihkan ke provinsi lain di Indonesia, karena adaya kendala pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas.
Kondisi jembatan saat ini telah melebihi usia rencana (UR), 25 tahun. Saat ini, kondisi jembatan Lubuk Jambi saat ini umurnya sudah diatas ambang batas, dimana kondisi jembatan sudah sangat kuat goyangannya, yang setiap hari dilewati mobil berat.(adv/a)