Dua Agenda Dibawa KPU ke Jakarta

Politik | Jumat, 30 Desember 2011 - 09:03 WIB

PEKANBARU (RP)- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Kamis (29/12), terlihat sepi.

Mobil dinas Toyota Innova plat merah yang biasanya digunakan Ketua KPU Kota Pekanbaru Tengku Rafizal AR SSos MSi, mobil dinas Suzuki APV plat merah yang digunakan anggota KPU Kota Pekanbaru Makmur Hendrik, mobil Toyota Innova plat merah yang digunakan Abdul Wahid dan dua mobil yang keseharian digunakan Neni Astuti dan Fachri Yasin, tidak terlihat parkir di halaman kantor KPU Kota Pekanbaru seperti biasanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kantor KPU Kota Pekanbaru terlihat sepi dan tidak ada aktivitas yang menonjol. Namun pegawai sekretariat kantor yang menjadi penyelenggara pelaksanaan PSU Pemilukada Kota Pekanbaru tetap terlihat masuk kantor.

Ketua KPU Kota Pekanbaru Tengku Rafizal AR SSos MSi yang dihubungi Riau Pos melalui selulernya membenarkan kalau ia bersama anggota KPU Kota Pekanbaru lainnya kemarin pagi telah berangkat ke Jakarta.

Menurutnya, ada dua agenda keberangkatan ia dan anggota KPU Kota Pekanbaru lainnya ke Jakarta. Yakni menyampaikan laporan hasil pelaksanaan PSU Pemilukada Kota Pekanbaru sekaligus berkoordinasi dengan KPU Pusat dan melaporkan hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

‘’Kita sekarang sedang rapat,’’ ujar Tengku Rafizal. Namun soal keberangkatan KPU ke Jakarta, sebelumnya sudah dijelaskan Tengku Rafizal.

Dalam laporan yang disampaikan KPU Kota Pekanbaru, berkaitan dengan semua rangkaian pelaksanaan PSU. Ada tiga hal yang termuat dalam inti laporan yang dipersiapkan KPU Kota Pekanbaru.

Pertama, proses pelaksanaan PSU Pemilukada Pekanbaru mulai dari rangkaian tahapan hingga pelaksanaan PSU.

Kedua, langkah tindak lanjut yang sudah dilakukan KPU Kota Pekanbaru terkait laporan yang disampaikan Panwaslu Kota Pekanbaru, seperti kesimpulan tidak memenuhi syarat (TMS) salah satu calon yang maju dalam Pemilukada Kota Pekanbaru.

Ketiga, KPU Kota Pekanbaru juga akan melaporkan ke KPU Pusat dan MK, soal peristiwa-peristiwa yang dihadapi KPU Kota Pekanbaru.

Mulai dari tahapan hingga pemungutan suara dan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon.

Misalnya, soal aksi demo ke KPU Kota Pekanbaru, KPU Kota Pekanbaru dipanggil hearing DPRD Kota Pekanbaru.

‘’Ini semua akan kita sampaikan secara keseluruhan pada KPU Pusat dan MK sebagai bahan pertimbangan. Dengan begitu, KPU Pusat dan MK tahu apa yang terjadi dan dialami KPU Kota Pekanbaru,’’ beber Tengku Rafizal.

Sebelum melaporkan semua tahapan dan rangakian pelaksanaan PSU ke MK, KPU Kota Pekanbaru lebih dahulu akan berkoordinasi, meminta pendapat dan saran ke KPU Pusat.

Bila tidak ada persoalan yang terlalu penting, maka tanggal 30 Desember 2011, laporan tersebut sudah disampaikan ke MK.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook