PEKANBARU(RIAUPOS.CO)- Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby walk out dari rapat paripurna DPRD yang digelar, Senin (30/11/2015).
Walk Out ini dilakukan setelah pada rapat itu, Pemerintah Provinsi Riau hanya dihadiri Asisten II Setdaprov Riau, Masperi
Padahal rapat paripurna dengan agenda Jawaban Komisi E DPRD Riau atas pandangan umum fraksi terhadap draf raperda tentang sistem pemberiaan bantuan pendidikan untuk disetujui usulan prakarsa menjadi raperda prakarsa DPRD Riau sekaligus pembentukan pansus.
Jawaban BP2D DPRD Riau atas pandangn umum fraksi terhadap draf ranperda tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif daerah untuk disetujui usulan praksarsa menjadi ranperda prakarsa DPRD Riau dan penyerahan ranperda di maksud kepada kepala daerah sekaligus pembentukan pansus.
Jawaban Komisi B DPRD Riau atas pandangan umum fraksi terhadap draf ranperda tentang pemanfaatan alat bantu produksi lokal bagi usaha bidang perekonomian untuk disetujui, usulan prakarsa menjadi ranperda prakarsa DPRD Riau dan penyerahan ranperda yang dimaksud kepada kepala daerah Provinsi Riau sekaligus pembentukan pansus.
Namun rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung dan Sunaryo tersebut dinilai cacat, hal itu di sampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem -Hanura Suhardiman Amby.
"Proses paripurna ini cacat secara hukum, karena yang berkompeten seharusnya Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekda," ujarnya dalam rapat dan langsung meninggalkan ruangan rapat.
Meski begitu, pimpinan rapat paripurna tersebut tetap melanjutkan rapat walau ada anggota rapat yang walk out.
Usai paripurna Manahara menjelaskan bahwa pelaksanaan tersebut sudah disepakati mengingat banyak agenda di DPRD.
"Seyogyanya memang seperti itu. Tapi sudah dibicarakan tingkat pimpinan, kami melihatnya banyak kegiatan juga. Kemudian tadi sudah disepakati," katanya
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi