JAKARTA (RP) - Bawaslu mengaku telah memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menjelaskan keputusan hasil verifkasi administrasi calon peserta pemilu 2014. Pemanggilan telah dilakukan dua kali namun hingga hari ini KPU tidak pernah memenuhinya.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah berdalih bahwa pihaknya belum menerima surat panggilan Bawaslu. "Saya tidak tahu. Saya belum dapat informasi," kata Ferry di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).
Ferry mengaku heran tentang pemanggilan Bawaslu tersebut. Pasalnya, hasil verifikasi administrasi tersebut telah di sampaikan kepada Bawaslu sebelum diumumkan. Bahkan saat pengumuman, Ketua Bawaslu Muhammad ikut hadir mendampingi para komisioner KPU.
Menurutnya, saat itu Bawaslu telah memperingatkan bahwa hasil verifikasi akan menimbulkan gugatan dari parpol. Namun, KPU telah siap menanggung konsekuensi dari keputusannya.
"Kita sampaikan dan Bawaslu melihat akan ada gugatan silahkan, itu sah-sah saja. Kita juga harus siap dengan resikonya," pungkas mantan ketua KPU Jawa Barat itu. (dil/jpnn)