Bawaslu RI Jelaskan Tantangan Pemilu 2024

Politik | Sabtu, 30 September 2023 - 18:11 WIB

Bawaslu RI Jelaskan Tantangan Pemilu 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM )

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Di hadapan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono berharap politisasi Identitas tidak terjadi di Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI itu menjelaskan politisasi identitas adalah upaya memanfaatkan identitas untuk kepentingan politik yang berpotensi menghina, menghasut dan memecah belah bangsa.


"Ini yang tidak boleh, politisasi identitas itu yang tidak boleh, kalau politik identitas itu sudah ada dalam diri kita dan tidak bisa diingkari," ujar Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam bimbingan teknis anggota DPRD PBB di Jakarta pada Kamis (28/9) lalu.

Ia menjelaskan persoalan politik identitas ini adalah salah satu tantangan dalam Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Februari mendatang.

Totok menerangkan bahwa ada juga tantangan lain selain politik identitas, yaitu persoalan politik uang. Ia menuturkan bahwa politik uang dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mencakup tiga hal.

"Pertama saat masa kampanye, saat masa tenang, dan saat pencoblosan," ujarnya saat memberikan materi.

"Di luar itu tidak ada normanya, tidak ada hukumnya. Dalam undang-undang yang disebut politik uang hanya yang ada di tiga tempat tersebut," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan tantangan lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu banyaknya berita bohong atau hoax.

Totok mengungkapkan menurut data Mafindo di tahun 2022, berita bohong tentang politik mencapai 549 berita dari total 1.690 hoaks atau sekitar 32,3 persen.

Tidak hanya itu, Totok menjelaskan persoalan netralitas ASN, TNI, Polri, Penyelenggara Pemilu dan semua pihak yang dilarang ikut dalam tahapan kampanye merupakan tantangan lain dari Pemilu 2024.

Totok meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi soal netralitas di kalangan ASN maupun penyelenggara pemilu. "Kalau penyelenggaranya tidak netral, tidak berintegritas silakan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ucapnya tegas.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook