Bawaslu Warning Tim Kampanye

Politik | Minggu, 30 September 2018 - 15:25 WIB

Bawaslu Warning Tim Kampanye
Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Duka yang dirasakan masyarakat Palu dan Donggala tidak boleh sampai jadi komoditas politik. Bawaslu mewanti-wanti agar tim kampanye partai politik maupun capres tidak berpromosi saat menyalurkan bantuan. Sebab, pemberian materi pada saat kampanye sudah memiliki peraturan khusus yang tidak boleh dilanggar.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan, pada dasarnya pemberian bantuan boleh dilakukan oleh siapapun, termasuk di dalamnya para peserta pemilu. Mengingat, sasarannya adalah korban bencana. ’’Tapi setidaknya, tidak ada jati diri (peserta pemilu) yang diikutsertakan,’’ ujarnya dalam diskusi di Jakarta Pusat, kemarin (29/9).

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Selama ini, lanjutnya, yang paling sering terjadi adalah pemberian bantuan pada korban bencana disertai munculnya logo partai. Juga, ajakan untuk memilih salah satu calon.

Kondisi macam itu juga berpotensi terjadi di Palu dan Donggala dalam beberapa waktu ke depan. Terutama, selama masa tanggap darurat dan pascatanggap darurat. ’’Maka kami berharap kepada pihak yang ingin memberikan bantuan, tidak mempergunakan logo partai atau nomor urut,’’ lanjutnya. Juga, tidak mengeluarkan statemen-statemen yang pada prinsipnya mempengaruhi masyarakat yang sedang berduka. Apalagi sampai mempromosikan diri agar dipilih setelah memberikan bantuan.

Fritz menjelaskan, proses pemberian materi oleh peserta pemilu atau tim kampanye sudah memiliki aturan. ’’Proses pemberian materi (dalam rangka kampanye) dapat dikenakan pidana pemberian barang,’’ tuturnya.

Bila itu dilakukan oleh pejabat dalam kapasitasnya, dia juga bisa dijerat larangan melakukan hal yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon. Atas dasar itulah, Bawaslu menyarankan agar semua pihak termasuk peserta pemilu lebih mementingkan empati kepada para korban.

Bila memberikan bantuan, tidak perlu ada  embel-embel tertentu di belakangnya karena bagaimanapun kondisinya sedang berduka. Bawaslu juga meminta komitmen para parpol dan paslon untuk tidak mempolitisasi pemberian bantuan.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Ruhut Sitompul memastikan pihaknya akan menerjunkan relawan untuk membantu para korban gempa dan tsunami di Poso dan Donggala. ’’Tapi kami harus tetap patuh pada Bawaslu, misalnya tidak membawa nomor 1 atau suasana kampanye,’’ ujarnya.

Dia berjanji pihaknya hanya ingin membantu dan menepikan sejenak urusan pemenangan. Senada, Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Ferry Juliantono juga mengungkapkan rencana untuk datang membantu korban di Sulteng.

’’Kalau aturannya melarang penggunaan atribut partai dan paslon saya rasa kami tetap bisa (ikut) menolong tanpa harus menggunakan atribut partai,’’ ujarnya.

Prabowo juga berencana mengunjungi Palu, sebagaimana kunjungannya ke Lombok. Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, hingga kemarin siang dia belum bisa berkomunikasi dengan jajaran penyelenggara pemilu di Palu dan Donggala. Namun, dia meyakinkan bahwa distribusi logistik tidak akan terganggu.

Salah satunya, karena distribusi logistik baru akan dilakukan tahun depan, berdekatan dengan hari pemungutan suara. Masih sekitar lima bulan lagi. Dalam kondisi demikian, masih ada waktu untuk memperbaiki jalur dan skema pengiriman logistik. Kalaupun perbaikan belum bisa maksimal, KPU akan memperlakukan logistik di Palu dan Donggala sebagaimana daerah terpencil.(byu/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook