Hari Ini, KPU Plenokan Dukungan WIN

Politik | Selasa, 30 Juli 2013 - 11:18 WIB

PEKANBARU (RP) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, hari ini, Selasa (30/7) menjadwalkan rapat pleno dukungan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar dan Isjoni (WIN).

Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli, Senin (29/7) mengatakan, masih belum mengetahui apakah jumlah suara yang diverifikasi tersebut memenuhi empat persen dari jumlah penduduk Riau atau tidak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Besok (hari ini, red) akan rapat pleno terbuka dan setiap ketua KPU kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasinya, kemudian ditotal dan ditambahkan dengan bukti dukungan yang sudah dinyatakan sah sebelumnya,” kata Edy Sabli.

KPU akan memastikan apakah dukungan suara yang diperoleh oleh WIN memenuhi empat persen dari jumlah penduduk di Riau sesuai dengan peraturan bahwa pasangan perseorangan harus memiliki dukungan minimal 257.397, yaitu empat persen dari 6.434.902 jiwa Penduduk Riau.

WIN Minta Konfirmasi KPU

Terkait akan dikeluarkannya hasil verifikasi faktual penghitungan jumlah dukungan suara tahap dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar dan Isjoni, pasangan tersebut meminta konfirmasi kepada KPU Riau terkait status hukum dukungan tahap pertama sejumlah 38.812.

”Dukungan tahap pertama sesuai jumlah yang sudah disepakati KPU Riau dan telah pula diverifikasi administrasi dan faktual seharusnya dimasukkan dalam hitungan secara keseluruhan terkait dukungan suara. Hal ini yang kami minta konfirmasi kepada KPU Riau,” kata Wan Abubakar kepada Riau Pos, Senin (29/7) di kediamannya.

Surat penyataan mohon konfirmasi tersebut sudah disampaikan pasangan WIN melalui tim advokasi hukumnya ke KPU Riau dengan nomor 04/TA/WIN/VII/2013 tertanggal 28 Juli 2013. Keinginan mempertanyakan status suara yang sudah dimiliki tersebut, guna menutup kekurangan suara dukungan WIN sebagai calon independen pada Pilgubri.

Di mana ada sekitar 257.397 suara yang harus ditutupi pada verifikasi administrasi dan faktual tahap kedua ini.  ”Misalnya Inhil, kami mendapat kabar kalau hasil PPK-nya dibatalkan, tentunya ini kurang bijaksana, terkesan mempersulit hal yang bisa dilakukan dengan mudah,” sambungnya.

Karenanya pasangan WIN berharap kepada KPU Riau agar bisa memberikan konfirmasi terkait status hukum dukungan suara pada tahap pertama yang sudah melewati proses administrasi dan faktual.(rul/egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook