2.896 Pelanggaran Pemilu

Politik | Selasa, 30 Juli 2013 - 11:16 WIB

Laporan Syahrul Mukhlis, Pekanbaru syahrulmukhlis@riaupos.co

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menghitung ada 2.896 jenis pelanggaran yang dinilai merupakan indikasi pelanggaran pemilihan umum (Pemilu).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jenis pelanggaran yang diinventaris dan direkap pada Senin (29/7)  tersebut adalah pemasangan baliho, spanduk, banner dan poster-poster yang dipasang di luar masa kampanye dan dipasang di lokasi yang dilarang untuk memasang alat peraga dan atribut kampanye.

Pasangan calon dengan indikasi pelanggaran terbanyak adalah pasangan Achmad-Masrul Kasmy yaitu sebanyak 1.051 pelanggaran.

Sebanyak 348 baliho, 54 spanduk dan 624 banner serta 25 poster.

Pasangan kedua adalah Jon Erizal-Mambang Mit dengan pelanggaran sebanyak 713 yaitu baliho sebanyak 145, spanduk sebanyak 20 buah, banner sebanyak 549 buah dan poster sebanyak 17 buah.

Di nomor urut ketiga pasangan Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rahman dengan indikasi pelanggaran sebanyak 455. Terdiri dari 171 baliho, 43 spanduk, 225 banner dan 16 poster.

Sedangkan di urutan keempat pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat dengan indikasi pelanggaran sebanyak 402 dengan rincian baliho 123 buah, spanduk 53 buah, banner 218 buah dan poster 8 buah.

Sementara pasangan dengan jumlah pelanggaran paling sedikit adalah pasangan Lukman Edy-Suryadi Khusainni dengan indikasi pelanggaran 275 dengan rincian 35 baliho, 43 spanduk dan 194 banner serta tiga buah poster.

Anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa angka-angka tersebut sudah masuk dalam rekapitulasi alat peraga kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 yang masih terpasang di tempat umum.

”Sementara, ini hasil laporan dari seluruh kabupaten/kota yang sudah kami tampung. Dari Indragiri hulu, yang terdiri dari 14 kecamatan, baru 10 kecamatan yang melaporkan dan akan ada empat kecamatan yang belum melaporkan hasilnya, kemungkinan jumlah ini akan bertambah banyak,” kata Rusidi Rusdan.

Sementara ini Bawaslu Riau masih menunggu laporan dari empat kecamatan di Inhu tersebut dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu. ”Kami akan koordinasikan dengan sentra Gakkumdu untuk menyamakan persepsi lebih dahulu untuk sampainya laporan ini ke sentra Gakkumdu,’ kata Rusidi Rusdan.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook