HASIL RAKORNAS PA 212

Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI

Politik | Rabu, 30 Mei 2018 - 00:23 WIB

Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI
Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai salah satu calon Presiden RI untuk diusung dalam Pilpres 2019. Penetapan ini dihasilkan melalui rapat koordinasi nasional (rakornas) ulama, tokoh dan aktivis Persaudaraan Alumni 212.

Hasil itu kemudian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212, KH Slamet Ma’arief.  “Berdasarkan suara dan pendapat yang masuk, sebagian besar menginginkan agar PA 212 memperjuangkan Imam Besar Habib Rizieq Shihab untuk menjadi calon presiden republik Indonesia,” kata Slamet sambil membacakan hasil rekomendasi dalam konferensi pers di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).

Ada nama-nama lain yang ikut direkomendasikan menjadi calon presiden yaitu Prabowo Subianto, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, Yusril Ihza Mahendra dan Zulkifli Hasan. Tak hanya merekomendasikan capres. PA 212 juga merekomendasikan nama-nama calon wakil presiden.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kemudian juga tadi beberapa nama yang direkomendasikan untuk diperjuangkan menjadi calon wakil presiden di antaranya Ahmad Heryawan, Hidayat Nurwahid, Yusril Ihza Mahendra, Anis Matta, Zulkifli Hasan, Bachtiar Nasir dan tadi muncul nama Anies Baswedan,” jelas Slamet.

Semua orang yang masuk dalam daftar itu dianggap sudah memenuhi 10 kriteria calon presiden dan wakil presiden versi PA 212. Ke-10 syarat itu adalah Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT; Laki-laki dan sudah baliq; warga negara Indonesia; beragama Islam dan berakhlakul karimah; Mampu mengatasi rasa lapar dengan mengaplikasikan harta dan barang temuan 20 persen; strata pendidikan minimal S-1.

Lalu, berkomitmen menegakkan dan mengamalkan Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945; memiliki integritas dan keberanian membela agama, bangsa dan negara; berkomitmen menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia; dan tidak pernah terlibat dan termasuk dalam aliran sesat dan berpaham komunis.(ald) 

Sumber: Pojoksatu/RMOL
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook