Dugaan Politik Uang saat Reses, Bawaslu Bidik Dua Oknum Legislator

Politik | Senin, 30 April 2018 - 12:19 WIB

Dugaan Politik Uang saat Reses, Bawaslu Bidik Dua Oknum Legislator
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau sedang mendalami dugaan pelanggaran dua oknum anggota dewan. Keduanya yakni AZ dan SN, merupakan oknum legislator dari tingkatan berbeda. AZ merupakan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sedangkan SN merupakan anggota DPRD Provinsi Riau.

Keduanya sama-sama diduga melakukan pelanggaran saat reses. “Proses penegakan hukum sudah masuk tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Bengkalis dan Kejari Bengkalis,” ungkap Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Ahad (29/4).

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Rusidi merincikan, peristiwa pertama terjadi di Kabupaten Bengkalis. Di mana AZ   menyelipkan uang sebesar Rp50 ribu pada saat reses. “Uang tersebut diselipkan dalam sebuah kaos yang bergambar salah satu paslon peserta Pilgubri, kemudian dibagikan kepada warga yang hadir saat itu,” ungkap Rusidi.

Dalam reses itu juga, AZ mengajak konstituennya untuk memilih salah satu paslon. Pihaknya menduga, apa yang telah dilakukan AZ melanggar aturan mengenai politik uang serta masuk dalam unsur pelanggaran pidana Pemilu dan pidana umum. Di samping itu, AZ juga diduga bersalah karena kampanye menggunakan anggaran negara saat reses.

Masih dijelaskan Rusidi, dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota DPRD Provinsi inisial SN terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pihaknya mendapati SN melakukan kampanye pada saat reses. Ia mengajak untuk memilih salah satu paslon peserta Pilgubri 2018. Padahal, kegiatan reses seyogyanya dibiayai oleh negara.

“Sudah jelas, kampanye tak boleh dilakukan dengan fasilitas negara. Kedua kasus tersebut sedang didalami. Baik dari Bawaslu , termasuk unsur penegak hukum seperti kepolisian dan juga kejaksaan,” tambah Rusidi.(das)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook