Syafrizal Gugat Partai Golkar

Politik | Selasa, 30 April 2013 - 18:50 WIB

BANGKINANG, (RP) -  Drs H Syafrizal MSi yang diusulkan pergantiannya sebagai Ketua DPRD Kampar oleh DPD II Partai Golkar Kampar mengugat Partai Golkar mulai dari DPD II Kampar, DPD I Riau dan DPP Golkar Jakarta. Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Bangkinang.

Humas Pengadilan Negeri Bangkinang Jumadi SH kepada Riau Pos, Selasa (30/4) ketika dikonfirmasikan mengatakan bahwa gugatan tersebut didaftarkan pekanlalu oleh kuasa hukum penggugat Suhendro SH. (why). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Rabu (1/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook