BANGKINANG, (RP) - Drs H Syafrizal MSi yang diusulkan pergantiannya sebagai Ketua DPRD Kampar oleh DPD II Partai Golkar Kampar mengugat Partai Golkar mulai dari DPD II Kampar, DPD I Riau dan DPP Golkar Jakarta. Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Bangkinang.
Humas Pengadilan Negeri Bangkinang Jumadi SH kepada Riau Pos, Selasa (30/4) ketika dikonfirmasikan mengatakan bahwa gugatan tersebut didaftarkan pekanlalu oleh kuasa hukum penggugat Suhendro SH. (why). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Rabu (1/5).