JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginginkan para kepala daerah yang baru saja terpilih dari hasil pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu bisa segera dilantik. Alasannya, hal itu penting demi kepentingan daerah sendiri.
Menurut Tjahjo, karena pemungutan suara digelar serentak maka pelantikannya pun semestinya bisa digelar bersamaan. Namun, katanya, ada pilkada yang menyisakan sengketa sehingga penetapan hasilnya pun tidak bisa dilakukan bersamaan karena ada yang harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karenanya pemerintah tengah mengkaji aturan agar kepala daerah terpilih bisa digelar serentak. "Sedang kami kaji aturan-atauran dan undang-undang yang berkaitan dengan proses pelantikan dan masa jabatan kepala daerah. Sedang dibahas di Setneg (Sekretariat Negara, red),” ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/1).