JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Saifullah Tamliha mengaku mendukung langkah Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) yang membatasi kunjungan kerja ke luar negeri anggota dewan.
Terlebih, lanjut Tamliha, Akom juga telah mengurangi masa reses menjadi 17 hari untuk merampungkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) di tahun 2016.
”Saya kira reses berbulan-berbulan memang tidak efektif. Saya saja 9 hari kembali ke Dapil, dan selebihnya ke Jakarta. Untuk pembatasan kunjungan kerja (Kunker) adalah respon publik agar DPR tidak jalan-jalan, namun meskipun efektif perlu mekanisme pembahasan RUU," kata Tamliha di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (29/1).
Lebih jauh, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP ini menilai, langkah Ketua DPR tersebut adalah bagian untuk menjawab kecaman publik, yang menganggap lembaga legislatif itu tidak pernah kerja untuk melahirkan undang-undang. ”Ini langkah Ketua DPR untuk merespon kecaman publik," katanya.(int/jrr)