Bawaslu Turunkan Paksa 28 APK

Politik | Sabtu, 29 Desember 2018 - 12:38 WIB

Bawaslu Turunkan Paksa 28 APK
TURUNKAN BALIHO: Petugas Bawaslu Pekanbaru menurunkan APK salah seorang calon legislatif yang menyalahi aturan, Jumat (28/12/2018) dini hari. (AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru kembali melaksanakan penertiban. Kali ini, Bawaslu menyasar alat peraga kampanye (APK) yang terpasang pada billboard berbayar di wilayah Kota Pekanbaru, Jumat (28/12) dini hari. Setidaknya ada 28 APK yang diturunkan paksa Bawaslu. Bahkan pada saat eksekusi, tim Bawaslu sempat mendapat komplain dari simpatisan caleg. Namun masalah itu bisa diatasi setelah Bawaslu memberi penjelasan.

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya mengirimkan surat imbauan kepada seluruh parpol peserta pemilu di Pekanbaru. ”Kami sudah surati Parpol supaya turunkan baliho yang melanggar secara sukarela. Karena kami sendiri tentunya ingin penertiban dilakukan dengan persuasif,” sebut Indra.

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Namun setelah disurati tidak semua parpol mematuhi apa yang telah disampaikan Bawaslu. Maka sesuai dengan SE bawaslu RI Nomor 1.990 pihaknya mengambil tindakan untuk menurunkan APK secara paksa.

“Surat edaran tersebut melarang APK dipasang ditempat yang dikenakan retribusi. Kenyataannya saat ini kan jumlahnya cukup banyak. Kemudian belum lagi berdasarkan laporan masyarakat. Dengan keterbatasan tenaga dan alat kami lakukan penertiban,” tuturnya.

Soal adanya komplain dari salah seorang simpatisan caleg saat penertiban, Indra tidak terlalu mempersoalkan. Karena menurut dia dalam demokrasi hal seperti sangatlah wajar. Dirinya hanya berupaya menjelaskan agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa tugas Bawaslu adalah melaksanakan pengawasan dan penindakan. “Enggak ada masalah. Setelah saya jelaskan baik-baik yang bersangkutan mau mengerti,” imbuhnya.

Ke depan, Indra memastikan Bawaslu akan terus melaksanakan penertiban pada APK yang melanggar aturan, terutama yang terpasang pada billboard berbayar. Kepada parpol peserta pemilu dirinya berharap agar dapat memberi peringatan kepada caleg yang melakukan pelanggaran. Sehingga pelaksanaan Pemilu saat ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada ketegangan antara pelaksana dan peserta.(das)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook