Jon Erizal Tampung Aspirasi Petani dan Buruh

Politik | Senin, 29 Oktober 2012 - 09:00 WIB

DUMAI (RP)-Bakal calon Gubernur Riau H Jon Erizal SE MBA menampung semua aspirasi yang disampaikan sejumlah petani dan buruh di Kota Dumai, dalam kunjungan sosialisasinya di daerah itu, Kamis (25/10) lalu. Para petani dan buruh meminta Jon Erizal untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi petani dan buruh, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.

Pada pertemuan dengan 18 kelompok tani kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Surya Jadi di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, tokoh masyarakat H Gedang mengeluhkan persoalan lahan petani yang tidak tuntas penyelesaiannya. Bahkan, persoalan lahan yang melibatkan perusahaan swasta ini telah sampai ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Gedang, sejak beberapa tahun lalu masyarakat telah menggarap kebun dan menanam kelapa sawit di kawasan Lubung Gaung  dan Tanjung Penyembal. Perusahaan swasta PT Suntara Gajahpati dengan izin dari Menteri Kehutanan juga menggarap lahan yang sama. Belakangan diketahui lahan tersebut termasuk kawasan hutan lindung, sehingga dilarang untuk menggarapnya. Tapi, akhir-akhir ini pihak perusahaan menggarap kembali, sementara masyarakat masih dilarang. ‘’Batas lahan ini sampai sekarang tidak jelas,’’ ujarnya. Sedangkan Ponimin, Sekretaris Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), mengeluhkan persoalan infrastruktur jalan yang menuju ke sentra produksi sawit. Jalan yang ada cukup parah, berlobang, dan bila hujan turun tidak dapat dilewati. Akibatnya, hasil kelapa sawit tidak dapat dibawa ke luar untuk dipasarkan.  ‘’Kalau pun tidak busuk, harganya menjadi lebih rendah,’’ katanya.

Sementara Ketua Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD) Syaiful dalam pertemuan dengan buruh di kantor SBKD  Unit D RT 07 Kelurahan Laksamana, Dumai, mengatakan nasib buruh pelabuhan Dumai tidak banyak berubah. Kehidupan mereka sangat tergantung dengan bongkar muat di pelabuhan. Namun upah minimum provinsi dan kota, masih jauh dari kebutuhan fisik minimum. Sekarang upah mereka berkisar Rp1.300.000. Sedangkan yang layak itu minimal Rp2 juta. Selain itu, hak-hak dasar seperti jaminan kesehatan dan pendidikan juga belum ada. ‘’Ini yang perlu diperjuangkan,’’ ujarnya.(mar)    









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook