JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Fadel Muhammad resmi mengundurkan diri sebagai anggota dewan pembina (Wanbin) Partai Golkar. Surat pengunduran diri sudah diberikan ke DPP Golkar, siang tadi.
Dukungan Golkar Ke Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Bisa Diubah Siapapun Dave Laksono: #2019GantiPresiden, Tantangan Devide Et Impera Azis Syamsuddin Beberkan Prinsip Pengajuan APBN Ke KPK "Ya. Hari ini saya mundur (dari Wanbin)," kata Fadel melalui sambungan telepon kepada wartawan, Selasa (28/7).
Belum lama ini Fadel menyebut pemilihan Ma’ruf Amin sebagai bakal calon wakil presiden Joko Widodo memicu perpecahan di internal Golkar. Sebagian internal Golkar fokus pada Pilpres untuk memenangkan Jokowi namun sebagian lainnya fokus pada Pileg untuk menjaga suara Golkar. Hal ini, menurut Fadel, karena suara Golkar terancam merosot karena tidak memiliki kader yang menjadi capres ataupun cawapres.
Dipastikan, Fadel mundur bukan karena pernyataannya yang menuai bantahan dari banyak elit Golkar. Fadel mundur karena mencalonkan diri sebagai anggota DPD dari perwakilan Gorontalo.
Berdasarkan aturan terbaru yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pasal 182 huruf I UU 7/2017 tentang Pemilu, seorang pengurus parpol tidak boleh mencalonkan diri sebagai anggota DPD.
Kabar Fadel mundur sudah disampaikan Ketum Golkar Airlangga Hartarto. Airlangga menjelaskan Fadel mundur dari Golkar karena ia maju caleg DPD.