JAKARTA (RP) - Kewenangan politik Ruhut Sitompul di parlemen dipangkas. Politikus Partai Demokrat yang nyaring bersuara agar Anas Urbaningrum mundur sebagai ketua umum partai itu dirotasi dari keanggotaan di badan legislasi (baleg). Keputusan itu dipertegas dengan surat resmi Fraksi PD yang dikirim ke pimpinan DPR tertanggal 26 Juni 2012.
Surat itu ditandatangani Ketua FPD Nurhayati Ali Asseggaf dan Sekretaris FPD Saan Mustopa. Di dalamnya dilampirkan komposisi terbaru keanggotaan fraksi terbesar di parlemen itu untuk dua alat kelengkapan. Selain baleg, terdapat susunan personel untuk Badan Musyawarah (Bamus) DPR dari FPD. Di dua alat kelengkapan tersebut nama Ruhut tidak ada.
"Iya, saya sekarang tidak di baleg lagi," kata Ruhut saat dikonfirmasi atas keputusan rotasi itu kemarin (28/6). Dia menyatakan, dirinya kini hanya menjabat salah wakil ketua Fraksi PD di MPR.
Secara terpisah, Ketua FPD di DPR Nurhayati Asseggaf membantah bahwa rotasi terhadap Ruhut terkait dengan kasus Anas. Menurut dia, rotasi anggota itu rutin dilakukan fraksinya.
"Sebelumnya kan ada perubahan anggota kami dari komisi ke komisi. Jadi, ini sebagian aktivitas fraksi," ujar Nurhayati.
Sebagaimana diberitakan, Ruhut ditegur pimpinan fraksinya di DPR atas pernyataannya tentang Anas. Teguran itu bahkan telah dituangkan dalam surat peringatan resmi. Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono menerima tembusan suratnya.
Apakah ini termasuk rangkaian teguran terhadap Ruhut beberapa hari lalu? Nurhayati tidak menjawabnya secara gamblang. "Saya tidak tahu, karena itu bukan pekerjaan saya," elaknya.
Meski demikian, yang mengatur berbagai rotasi keanggotaan FPD adalah sekretariat fraksi. "Sekretariat yang mengerjakannya karena dia tahu anggotanya ada di mana. Saya cuma menandatangani," tandas mantan staf khusus Ani Yudhoyono tersebut. (dyn/c2/ari)