PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru Alek Kurniawan berhalangan memenuhi panggilan Bawaslu Pekanbaru, Kamis (28/3). Itu disebabkan yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
Maka, Bawaslu mengambil opsi kedua untuk mendalami kasus dugaan politik uang Ketua DPRD Pekanbaru Sahril. Yakni dengan mengklarifikasi bawahan Sekwan dan beberapa pegawai lainnya.
“Tidak bisa (hadir, red). Beliau sudah menghubungi Bawaslu Kota bahwa yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Tetapi kami lanjutkan periksa saksi lainnya termasuk bawahan Sekwan tersebut,” ucap Indra.
Saat ditanya kapan pegawai Sekretariat DPRD tersebut akan dipanggil? Indra menyebut akan memeriksa pegawai tersebut hari ini, Jumat (29/3). Adapun materi yang akan diklarifikasi Bawaslu adalah mengenai pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang ikut dihadiri Ketua DPRD Sahril beberapa pekan lalu.
“Ya seputar pelaksanaan kegiatan. Kami belum bisa sampaikan secara rinci karena masuk materi penyelidikan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Pekanbaru Sahril dilaporkan masyarakat ke Bawaslu atas dugaan kasus politik uang. Di mana laporan tersebut sudah diregister Bawaslu. (nda)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin