JAKARTA (RP) - Perkara suap kasus wisma atlet yang melibatkan Nazaruddin, yang selanjutnya menyeret nama sejumlah petinggi Demokrat, sangat mempengaruhi persepsi publik terhadap partai yang kini sedang berkuasa itu. Isu yang belakangan terus jadi santapan media massa ini, jika terus berlanjut, bakal mengancam eksistensi Demokrat.
Pengamat politik dari IndoBarometer, M Qodari, menyebut Demokrat sekarang pada level ‘lampu kuning’. ‘’Jika terus menerus, bisa menurunkan Demokrat dari partai besar jadi partai menengah,’’ ujar Qodari saat diskusi bertema ‘’Demokrat Terguncang’’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/1).
Menurut Qodary, kejayaan Demokrat dalam dua kali Pemilu sebelumnya dibangun oleh citranya sebagai partai yang bersih, antikorupsi. Sosok SBY, dianggap relatif bersih. Iklan antikorupsi dengan bintang iklannya para petinggi Demokrat, antara lain Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh, menurut Qodary, akan dibandingkan publik dengan kenyataan sekarang. ‘’Kasus Nazaruddin yang berawal dari suap Wafid Muharam, ternyata melibatkan nama-nama besar yang jadi bintang iklan itu. Posisi Demokrat berat dalam situasi seperti sekarang ini,’’ imbuhnya.
Potensi turunnya Demokrat di Pemilu 2014 juga disampaikan pengamat politik dari Carta Politica, Yunarto Wijaya. Pria yang biasa dipanggil Toto itu mengatakan, selain karena ada kasus hukum, masa depan suram Demokrat juga dipengaruhi tak majunya lagi SBY sebagai Capres di Pilpres 2014, lantaran sudah dua kali masa jabatan. Menurut Toto, sosok SBY sangat berpengaruh bagi perolehan suara PD di dua kali Pemilu yang lalu. ‘’Jadi tak semata-mata karena kasus Anas,’’ ujar Toto.
Menanggapi pandangan kedua pengamat itu, Wasekjen DPP PD, Saan Mustafa yakin publik tak begitu terpengaruh dengan kasus Nazar. Buktinya, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY masih cukup baik. Di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, tingkat kepuasan publik di atas 50 persen. Meski dia mengakui di bidang hukum terjadi ketidakpuasan.
Padahal, lanjut Saan, bidang hukum tak melulu jadi kewenangan eksekutif. Untuk yang masih terkait kewenangan eksekutif, seperti kasus Century yang juga diurus Kejaksaan dan Kepolisian, bisa jalan proses hukumnya. ‘’Yang belum kan di KPK,’’ cetusnya. Dalam kasus dua pimpinan KPK Bibit-Chandra yang diatasi polisi, sikap SBY juga jelas yakni mengeluarkan deponering lewat Kejagung, agar posisi KPK tetap kuat.
Saan menuduh ada pihak lain yang sengaja mengulur-ulur kasus hukum agar posisi Demokrat terjepit, seperti kasus Century. ‘’Patut dicurigai, mengangkat terus kasus-kasus ini untuk menyandera Demokrat,’’ kata Saan.(sam/jpnn)