PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (Amper) menggelar aksi damai terkait dugaan money politik (suap, korupsi, red) di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (28/12/2015).
Koordinator lapangan (Korlap) Amper Danil Simanjuntak mengatakan, berbagai pelanggaran kampanye yang terjadi menjadi catatan hitam penyelenggaraan pemilukada terbesar di Indonesia. Hal itu dilihat dari banyaknya gugatan dan laporan pelanggaran yang dilaporkan ke panwas dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini menjadi bukti bahwa masih banyak calon kepala daerah yang menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan kemenangannya," ujar Danil.
Menurut Amper yang dikoordinatori oleh Danil ini pelanggaran pemilukada telah terjadi di Kabupaten Kuansing. Dugaan pelanggaran itu tertuju pada calon wakil bupati (cawabup) nomor urut dua.
Pasalnya, kecurangan pilkada Kuansing telah tersebar di youtube yang berdurasi 1 menit 20 detik dengan judul "Kecurangan Pilkada Kuansing H Halim alias Aliang". Video tersebut menampilkan cawabup tersebut sedang menghitung uang dan memberikan sesuatu kepada warga.
"Tentu hal ini merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir dan ini merupakan cikal bakal terbentuknya watak korup di tubuh pemimpin daerah," jelasnya.
"Untuk itu, kami Amper memberi pernyataan sikap lewat aksi damai agar Polda Riau dan Kejati Riau menindaklanjuti perkara tersebut," kata Danil mengakhiri wawancara.
Laporan: Anju Mahendra
Editor: Yudi Waldi