Laporan DESRIANDI CANDRA, Pekanbaru desriandichandra@riaupos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Selasa (27/11), secara resmi mengumumkan 16 partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi faktual sebagai Parpol peserta Pemilu.
Selanjutnya, KPU Riau segera menyampaikan berita acara hasil verifikasi faktual terhadap 16 Parpol calon peserta Pemilu 2014 ke Komisi Pmeilihan Umum (KPU) Pusat, menembuskan berita acara hasil verifikasi parpol tingkat Provinsi Riau sebagai calon peserta Pemilu 2014 itu ke Bawaslu Riau.
Sementara berita acara hasil verifikasi ini langsung diserahkan KPU Riau pada Pimpinan 16 Parpol yang hadir dalam rapat pleno terbuka KPU Riau tersebut.
Rapat pleno terbuka KPU Riau ini langsung dipimpin Ketua KPU Riau, Ir H Tengku Edi Sably MSi, di dampingi H Asmuni Hasmy SH, Dra Hj Lena Farida MSi, dan Budiyan Putra Ali SSos MSi. KPU Riau membacakan hasil verifikasi faktual yang sudah dilakukan ke-16 Parpol yakni PAN, PBB, PDI Perjuangan, Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKP Indonesia, PKS, PKB, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Nasdem, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Nasional (PPN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Namun untuk syarat keterwakilan perempuan 30 persen disusunan kepengurusan hanya Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) yang tidak memenuhi unsur keterwakilan perempuan 30 persen. PDP Riau hanya memenuhi 23 persen keterwakilan perempuan di kepengurusannya.
Memang ini tidak akan mengganggu partai sebagai kontestan Pemilu 2014. Pimpinan Pusat Partai PDP hanya diminta mengisi lembaran F 13 yang ditujukan ke KPU Pusat.
Lembaran F 13 ini berisikan tentang penjelasan mengapa partai PDP tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan tingkat Provinsi Riau.
Sementara 15 partai politik lainnya, sudah memenuhi kuta 30 persen keterwakilan perempuan, bahkan ada yang melebihi 30 persen.
Tengku Edi Sably dan H Asmuni Hasmy selaku Divisi Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan, hasil ini sudah melalui proses sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 maupun Peraturan KPU nomor 15 tahun 2012 tentang tahapan, jadwal pemilihan anggota DPR, DPD, DPD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Karena itu, mulai tanggal 30 Oktober hingga 6 November 2012, KPU sudah melakukan verifikasi faktual tahap pertama ke-16 partai politik calon peserta Pemilu 2014 yang sudah lolos verifikasi administrasi di KPU Pusat.
Selanjutnya, Parpol yang belum memenuhi persyaratan dalam verifikasi faktual tahap pertama, diberikan tenggat waktu sampai 18-24 November 2012 untuk memperbaikinnya.
Kemudian KPU kembali melanjutkan verifikasi faktual tahap dua hingga sampai sekarang rapat pleno terbuka tentang hasil verifikasi faktual.
Verifikasi faktual yang dilakukan KPU dengan membentuk lima tim, terdiri dari susunan kepengurusan Parpol, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan dan domisili kantor tetap, serta dokumen keberadaan kantor.
Terkait dengan hasil verifikasi faktual yang disampaikan KPU Riau terhadap PDP yang menyebutkan keterwakilan perempuan belum memenuhi 30 persen, Ketua Pimpinan Kolektif Provinsi PDP Riau, Fredy Simanjuntak SH MH yang ditemui Riau Pos tak membantah.
Tapi Pimpinan Kolektif Nasional PDP sudah menjelaskannya dalam lembaran F 13 dan menyerahkannya ke KPU Pusat. Hasil ini, menurutnya tidak akan menganggu pencitraan PDP di wilayah Riau.
Sementara Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau H Ruspan Aman dan Ketua DPW PKS Riau, Nurdin SE, Ketua DPD Partai Gerindra Riau H Marwan Yohanis SSos mengaku puas dengan hasil verifikasi faktual KPU Riau.
Parpol ini siap menghadapi agenda politik di Riau, yakni Pilgubri di tahun 2013 dan Pemilu Legislatif, Pilpres 2014. Partai Gerindra sendiri di tingat Kabupaten/Kota sudah 11 kabupaten/Kota hasilnya lolos verifikasi faktual.(izl)