PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau melaksanakan pemusnahan surat suara berlebih, Selasa malam (26/6) atau sehari jelang pemungutan suara. Surat suara berlebih tersebut didapat setelah distribusi ke TPS telah mencapai 100 persen. Maka dari itu untuk surat suara berlebih atau rusak dimusnahkan KPU dengan cara dibakar.
Ketua KPU Riau Nurhamin menuturkan bahwa jumlah surat suara berlebih mencapai 2.600-an surat.
“Tadi (malam tadi, red) sudah kami musnahkan dengan cara dibakar. Disaksikan Bawaslu Riau, kepolisian dan juga ada DKPP tadi,” sebut Nurhamin usai pemusnahan surat suara.
Ia menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan sudah berdasarkan aturan persentase dari jumlah DPT. Karena distribusi sudan dilakukan ke TPS ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT maka surat suara yang berlebih harus dimusnahkan. Hal itu juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara berlebih.
“Distribusi surat suara kan sudah 100 persen. Jadi yang dimusnahkan saat ini didapat setelah pengepakan oleh kawan-kawan di jajaran. Tadi juga sudah kami buatkan serah terima bersama instansi terkait,” tuntasnya.(nda)