Untuk TPS yang jaraknya cukup dekat dengan PPS, ujar Suhaidi, mereka dapat mengambil surat suara pada pagi harinya. Artinya petugas lebih mendahulukan pendistribusian ke daerah-daerah jauh. Bagi warga yang tidak dapat undangan, tetap mendapatkan kesempatan menyalurkan hak politiknya. Syaratnya dengan membawa bukti KTP-el, sejak pukul 12.00 WIB ke TPS-TPS terdekat.
Saat ditanya apabila surat suara tidak tersedia karena sudah habis dipergunakan, petugas pemungutan suara dapat mengambil surat suara ke TPS lain yang berdekatan.
“Berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, tidak sampai 100 persen masyarakat menggunakan hak pilihnya,” beber Suhaidi kepada Riau Pos, Selasa (26/6).
Dari tiga pasangan calon, ujar Suhaidi, mereka akan mencoblos di tempat berbeda. Untuk calon bupati nomor urut 1 H Rosman Malomo akan mencoblos di TPS Jalan Malagas Tembilahan. Calon Bupati nomor urut 2 H Ramli Walid di TPS Perumas Parit 2 Tembilahan Hulu.
“Calon Bupati nomor urut 3 HM Wardan akan mencoblos di TPS RSUD PH Tembilahan,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Inhil Andang Yudiantoro, menyampaikan beberapa hal yang telah mereka lakukan. Di antaranya sinergi bersama pihak-pihak terkait, dengan tujuan mencegah adanya pelanggaran dan pidana dalam pilkada. Dari pengamatan di lapangan, menurut Andang, potensi politik uang ada di tengah masyarakat luas. Dia berharap back up TNI dan Polri dalam patroli pengawasan dan pengamanan masa tenang.
“Kami imbau kepada masyarakat tidak menerima barang atau uang yang diduga terkait dengan pilkada,” harapnya.(ind)