PEKANBARU (RP) — Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW PAN Riau Mardianto Manan MT menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan PAN.
Keputusan ini diambil menyikapi keputusan DPW PAN Riau yang menunjuk Triwan Hadi SH sebagai pengganti antar waktu (PAW) Adrian Ali untuk duduk di Fraksi PAN DPRD Riau.
Menurut Mardianto, saat Pemilihan Legislatif 2009 lalu, telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh Triwan dari dapil Kuantan Singingi. Jumlah suara yang diperoleh Triwan sebanyak 3.161 suara tapi ada 874 suara yang tidak sah.
Mardianto yang juga mencalonkan diri saat itu memperoleh suara 3.062 suara. Mardianto mengaku sudah menuntut hal tersebut ke KPU Kuantan Singingi dan KPU Kuansing sudah memecat PPK yang dinilai membiarkan adanya penggelembungan suara.
‘’Tapi setelah PPK dipecat, saya lupa untuk pemutakhiran suara kembali. Suara Triwan tetap tidak dikurangi. Padahal, sudah terbukti,’’ kata Mardianto.
Ia menambahkan, jika perolehan suara yang tidak sah dari suara yang diperoleh Triwan dikurangi, maka Triwan hanya memiliki 2.287 suara saja sehingga yang berada di urutan di bawah Adrian Ali adalah Mardianto Manan.
Tapi setelah Mardianto menuntut ke pimpinan DPW PAN Riau tentang permasalahan tersebut, tetap saja nama yang dikirimkan oleh DPW PAN ke DPRD Riau adalah nama Triwan. ‘’Saya menilai ini tidak berpihak pada moralita yang baik, maka saya memilih mengundurkan diri dari pengurus dengan mosi tidak percaya pada pengurus DPW PAN saat ini. Saya tetap sebagai kader PAN,’’ kata Mardianto.
Ketua Bidang Infokom DPW PAN Riau Fendri Jaswir menanggapi pengunduran diri Mardianto Manan mengatakan sebenarnya rapat pleno penunjukan Triwan memang tidak pernah ada.
‘’Pernah rapat pleno dengan dua agenda. Agenda pertama adalah membahas pemberhentian Adrian Ali dan agenda kedua adalah membahas persoalan Triwan. Jadi bukan rapat pleno menunjuk Triwan sebagai pengganti Adrian Ali,’’ kata Fendri.
Dikatakan Fendri bahwa agenda pemberhentian Adrian Ali sudah disahkan, namun pembahasan Triwan dilimpahkan ke DPP PAN.
‘’DPP PAN saat itu berencana akan mengklarifikasi kepada pihak yang bersengketa. Tapi sebelum klarifikasi itu direalisasikan, muncul surat penggantian Adrian Ali adalah suara terbanyak setelahnya,’’ kata Fendri.
Fendri mengatakan dirinya sempat memprotes hal itu tapi kemudian persoalan itu akan dibawa ke rapat DPP. ‘’Sampai saat ini pembahasan di DPP belum selesai, tapi surat dari DPP sudah diteruskan oleh DPW ke DPRD Provinsi Riau,’’ kata Fendri.
Terkait dengan hiruk pikuk soal rencana PAW kursi DPRD Riau dari PAN Dapil Kuansing-Inhu, Triwan Hardi yang saat ini menjadi urutan selanjutnya peraih suara terbanyak setelah Adrian Ali, pasrah terhadap rencana PAW Adrian Ali di DPRD Provinsi Riau.
‘’Tak tahu saya soal itu. Saya pasrah saja, kalau duduk syukur, kalau tidak duduk tak apa-apa. Tapi kalau dipersoalkan saya juga tidak takut. Sejak Kuansing ini berdiri, tak ada tempat takut saya, hanya ke Tuhan saya takut,’’ ujar Triwan Hardi yang dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (25/10) secara terpisah. Begitu juga soal tudingan dia disebut-sebut telah melakukan penggelembungan suara, Triwan tidak terlalu menanggapinya.
Ia mengaku tidak berharap banyak dengan PAW itu, karena memang dirinya saat ini tidak lagi mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Riau.
‘’Saya tak berharap itu. Jadi, saya tidak tahu persoalannya,’’jelasnya lagi.(rul/jps)