KPU: Tetap Masuk Kampar

Politik | Sabtu, 26 Oktober 2013 - 08:11 WIB

Laporan Syahrul Mukhlis, Pekanbaru syahrulmukhlis@riaupos.co

Meskipun warga lima desa menyatakan sebagai warga Kabupaten Rokan Hulu dan menolak pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 dimasukkan ke Kabupaten Kampar, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tetap memutuskan warga di lima desa yang tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masuk ke KPU Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Keputusan tersebut ditegaskan Ketua KPU Provinsi Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi usai acara mediasi KPU Provinsi Riau dengan warga lima desa, Jumat (25/10).

KPU meminta warga lima desa untuk menunjukkan fakta baru yang membatalkan Keputusan Mahkamah Agung dan Surat Mendagri yang sudah menyatakan lima desa masuk ke Kampar.

‘’Harus ada fakta hukum yang baru yang bisa membatalkan putusan MA Nomor 395 dan surat dari Mendagri, itu sebagai landasan hukum agar KPU bisa mencabut keputusan. Tidak cukup dengan argumentasi saja,’’ kata Edy Sabli.

Meskipun tidak bisa menunjukkan fakta hukum yang baru, namun warga desa tetap menyatakan bahwa Pileg 2014 di lima desa harus di Rohul.

Dua perwakilan warga lima desa yang menjadi koordinator lapangan aksi demonstrasi yaitu Beni Syahputra didampingi Gultom menyatakan, semua warganya menolak untuk menyalurkan hak pilih jika pemilihan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kampar.

”Kami menolak keputusan KPU. Apapun itu alasannya, KPU harus mencabut keputusannya. Kami tidak akan memilih jika di Kampar,’’ kata Beni.

Beni menyatakan sikap itu bukan dikomando atau didalangi oleh pihak lain, tapi atas dasar keinginan sendiri dari warganya. ”Semua warga saya ingin memilih jika pemilihan dilaksanakan KPU Rohul.

Bahkan bisa dilihat sendiri dalam acara Pilgubri lalu, 80 persen warga saya aktif manyalurkan hak suaranya,” kata Beni.

Beni dan rekan-rekannya akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka ke kantor Kementerian Dalam Negeri agar hak mereka didengarkan.

‘’Kami ke Jakarta dulu menyampaikan aspirasi ini, kalau tidak ditanggapi dan tetap masuk ke Kampar, ya kami lebih baik tidak memilih. Kalau itu yang diinginkan KPU, ya silahkan,’’ kata Beni.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook