JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hasil penelitian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan 177 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, masuk kategori rawan tinggi terpapar praktik politik uang.
Sementara 338 kabupaten/kota lainnya masuk kategori rawan sedang pada dimensi praktik politik uang. Menurut Ketua Bawaslu Abhan, kesimpulan itu hadir setelah sebelumnya Bawaslu menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
“Hasil penelitian menunjukkan, tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam dimensi praktik politik uang,” ujar Abhan di Jakarta, Selasa (25/9).
Dimensi praktik politik uang didasarkan pada subdimensi kampanye, partisipasi pemilih, relasi kuasa tingkat lokal, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan pemilu dan partisipasi publik.
“Artinya, praktik politik uang bisa terjadi pada tahapan-tahapan tersebut,” ucapnya.
Isu strategis lain yang bisa menjadi perhatian pemangku kepentingan pemilu dari IKP 2019, aspek keamanan.
Hasil penelitian menunjukkan ada 94 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi. Sisanya, 420 kabupaten/kota kategori rawan sedang. Subdimensi aspek keamanan adalah keamanan dan relasi kuasa.
“Skor total subdimensi keamanan Kerawanan Pemilu 2019 di seluruh Indonesia signifikan di angka 44,5. Berarti kerawanan Pemilu 2019 terkait subdimensi keamanan memiliki tingkat kerawanan yang harus diwaspadai karena lebih tinggi dari angka 33,” ujar Abhan.(gir/jpnn)