SEBUT LANGKAH PEOPLE POWER

Eggi Sudjana Sebut Tidak Merencanakan Makar

Politik | Jumat, 26 April 2019 - 19:34 WIB

Eggi Sudjana Sebut Tidak Merencanakan Makar
Eggi Sudjana.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Eggi Sudjana yang merupakan juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyebutkan people power yang pernah dia sebutkan tidak memiliki kaitan dengan tindakan makar.

Ucapan itu disampaikannya saat hadir di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019) atas pengaduan yang disampaikan caleg PDI Perjuangan Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung.

’’Saya ingin lebih tegaskan dulu bahwa statemen yang saya terkait dengan people power harus dipahami oleh masyarakat luas tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, enggak ada, people power yang saya ucapkan adalah konsekuensi logis dari situasi yang disebut pemilu curang,’’ ujarnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Eggi pun menyebutkan bahwa dia sudah bertindak secara prosedur dalam mengungkap kecurangan pemilu. Dia mengaku telah datang ke Bawaslu serta Malaysia untuk bertemu duta besar tetapi tidak mendapatkan respon yang diharapkan. Maka itu, Eggi mengatakan ketika kecurangan tetap, terjadi people power pun akan diturunkan.

’’Maka logika gerakannya menjadi kekuatan rakyat dan kekuatan rakyat itu sah menurut UUD45 pasal 1 ayat 2 dan 3 menyatkaan dengan jelas kedaulatna rakyat, bahkan pasal 28e ayat 3 UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat, dan pendapat saya sebagai advokat loh jangan lupa,’’ tuturnya.

Dewi melaporkan Eggi dengan dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Pernyataan Eggi terkait people power  itu diketahui Dewi dari video yang tersebar di grup WhatsApp dan YouTube pada 17 April lalu. Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor Dewi Ambarwati dan terlapor Eggi Sudjana tertanggal 24 April 2019.

Ancaman People Power

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (26/4/2019). Ditemui terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono menyatakan, hingga saat ini belum ada ancaman usai terselenggaranya Pemilu Serentak 2019. Polri terus mendeteksi jika terjadi ancaman atau pengumpulan massa alias people power yang mungkin dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

’’Sampai sekarang belum ada ancaman-ancaman tersebut (people power, red). Kami terus lakukan deteksi dini, terus lakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menciptakan suasna yang kondusif,’’ kata Edy di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (26/4/2019).(muhammad ridwan)

Sumber: Jawapos,.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook