Komisi Lima PAW Anggota DPRD Provinsi Ditetapkan

Politik | Jumat, 26 April 2013 - 10:58 WIB

PEKANBARU (RP) - Setelah melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau , Ketua DPRD Johar Firdaus membacakan komisi masing-masing anggota baru tersebut, Rabu (24/4) dalam rapat paripurna.

Gumpita Sp MSi (Fraksi Golkar) yang menggantikan M Faisal Azwan SE duduk di Komisi A. Tony Hidayat (Fraksi Demokrat) yang mengantikan Tengku Azuwir duduk di Komisi A. Eddy A Mohd. Yatim SSos (Fraksi Demokrat) yang menggantikan Drs HR Thamsir Rachman duduk di Komisi B.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Drs Hikmani MPd (Fraksi PAN) yang menggantikan Topan Andoso Yakin duduk di Komisi B. Dan Hj Gustini Zulianti SAg (Fraksi Gabungan) dari Partai PKB menggantikan Muhammad Dunir duduk di Komisi D.

‘’Posisi ini berdasarkan nota dinas dari fraksi-fraksi masing-masing dan dibacakan dalam rapat paripurna,’’ kata Johar Firdaus.

Nota dinas dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Johar juga menyebutkan bahwa Dr H Koko Iskandar MSi dan Ir Noviwaldy Jusman duduk di Komisi C. Sementara diketahui bahwa Noviwaldy Jusman sebelumnya duduk di komisi B.

Nota dinas lainnya dari Fraksi Demokrat adalah Drs H Asrul Jaafar dan Rita Zahara duduk di Komisi D. Dua anggota PAW dari Fraksi Demokrat yang baru saja dilantik yaitu Toni Hidayat SE dan Eddy A Mohd Yatim SSos diputuskan untuk duduk di Badan Legislasi DPRD Provinsi Riau.

Sementara yang duduk di Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat adalah Ir Noviwaldy Jusman, Hj Mukhniarti SE, Rita Zahara, Eddy A Mohd Yatim SSos.

Sedangkan di Badan Anggaran DPRD Riau dari fraksi Demokrat duduk Ir Noviwaldy Jusman, Dr H Koko Iskandar MSi, dan Drs H Asrul Jaafar.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook