Laporan Syahrul Mukhlis, Pekanbaru dan M Amin, Pelalawan redaksi@riaupos.co
Nama Reni Purba SPd yang menjadi anggota tim seleksi KPU Kabupaten Pelalawan, lulus menjadi calon anggota KPU Kota Pekanbaru.
Padahal, setiap tim calon anggota KPU baik KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota, harus menandatangani pernyataan bersedia tidak mendaftar menjadi anggota KPU.
Ketua KPU Provinsi Riau, Ir H Tengku Edy Sabli MSi yang memilih tim seleksi KPU kabupaten/kota menanggapi hal tersebut mengatakan, seharusnya itu tidak boleh terjadi.
”Itu jeruk makan jeruk namanya. Kami akan mengonsultasikan ini ke KPU RI. Seharusnya ini tidak boleh terjadi karena setiap tim seleksi itu menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mendaftar mejadi KPU,’’ kata Edy Sabli, Selasa (24/12).
Sementara dari Bawaslu mengecam keras kondisi tersebut. Ketua Bawaslu Riau Edy Syafruddin mengatakan tim seleksi harusnya mengerti aturan dan mempunyai integritas yang tinggi. ”Kalau sudah jadi tim seleksi tapi masih mendaftar juga menjadi anggota KPU, berarti integritasnya dipertanyakan,’’ kata Edy.
Menurut Edy, seharusnya KPU Provinsi Riau yang menunjuk tim seleksi harus memilih orang yang benar-benar memiliki integritas yang tinggi. Menurut Edy, regulasi untuk tim seleksi dibuat oleh KPU sudah mengatur idealnya sebuah tim seleksi untuk menghasilkan anggota KPU yang baik.
‘’Dikhawatirkan dengan kondisi begini, kekurangpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu semakin kuat dan membuat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan suaranya berkurang,’’ kata Edy.
Akui Reni Ikut Seleksi
Sementara Ketua Tim Seleksi penerimaan calon anggota KPU Kabupaten Pelalawan, Dr H Hidayat Syah MA mengakui, bahwa salah seorang anggota tim seleksi penerimaan anggota KPU Pelalawan, Reni Purba (34) ikut seleksi calon anggota KPU Kota Pekanbaru.
Reni Purba lulus dalam tahap seleksi penerimaan sebagai anggota penyelenggara Pemilu periode 2014-2019 di KPU Pekanbaru Kota.
”Ya, memang benar ada salah salah seorang anggota tim seleksi penerimaan anggota KPU Pelalawan atas nama Reni Purba. Ia lulus dalam tahap seleksi penerimaan sebagai anggota penyelenggara Pemilu periode 2014-2019 di KPU Pekanbaru Kota. Namun sampai sekarang kita belum menerima surat pengunduran dirinya,’’ terangnya, Selasa (24/12) malam.
Dikatakannya, bahwa pada November lalu KPU Provinsi Riau telah meminta dan menunjuk lima orang tim seleksi penerimaan anggota KPU Kabupaten Pelalawan.
Kemudian pada awal Desember, KPU Riau telah menerbitkan SK kelima tim tersebut dengan susunan Dr H Hidayat Syah MA selaku Ketua Tim seleksi, Drs Nazirum MEd sebagai Sekretaris Tim Seleksi dan Reni Purba beserta dua orang lainnya sebagai anggota tim seleksi.
”Dan kami (lima tim seleksi, red) telah menyampaikan pernyataan kepada KPU Riau untuk berjanji dan bersedia untuk mentaati ketentuan berlaku salah satunya tidak mengikuti dan mendaftarkan diri menjadi anggota KPU lainnya di Provinsi Riau,’’ sebutnya.
Soal Reni Purba yang ikut seleksi calon anggota KPU Kota Pekanbaru, baru didapatnya, Senin (23/12).
”Pada Senin (23/12) pagi lalu, saya dihubungi oleh tim seleksi penerimaan anggota KPU Kota Pekanbaru yang mengatakan bahwa Reni Purba telah lolos menjadi anggota penyelenggara Pemilu periode 2014-2019 KPU Kota Pekanbaru. Dan tentunya saya kaget mendapat informasi tersebut, karena saya tahu bahwa Reni adalah anggota saya dalam tim seleksi KPU Pelalawan dan tidak ada surat pertanyataan yang diajukan Reni untuk mengikuti pendaftaran seleksi KPU Kota Pekanbaru Kota,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Hidayat, Ketua KPU Kota Pekanbaru meminta kepada dirinya agar Reni mengundurkan diri menjadi anggota KPU Kota Pekanbaru.
”Hal ini sudah saya sampaikan kepada Reni. Namun Reni Purba yang masih berstatus lajang ini memilih untuk tetap menjadi anggota tim seleksi di KPU Pelalawan. Sedangkan berdasarkan pengakuan Reni, dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri menjadi anggota KPU Pekanbaru yang langsung diantarkannya ke KPU Pekanbaru pada Selasa (24/12) pagi. Jadi, untuk kebenarannya, silakan cek dan tanyakan langsung pengunduran diri Reni kepada tim seleksi KPU Kota Pekanbaru. Dan kita saat ini masih menunggu keputusan KPU Riau terkait status dan sanksi apa yang diberikan kepada Reni,’’ tutupnya.
Lusa, Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Riau baru akan mengumumkan calon anggota KPU Provinsi Riau yang lulus seleksi administrasi pada 27 Desember mendatang.
Tim seleksi menggelar rapat di gedung KONI Riau untuk menentukan berkas-berkas yang menenuhi syarat atau tidak sampai Selasa (24/12) petag.
Sebelumnya petugas sekretariat tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Riau telah menerima 113 berkas peminat yang mencalonkan diri menjadi anggota KPU Provinsi Riau. Petugas Sekretariat Tim Seleksi KPU Riau Khoiril Fahmi mengatakan setelah mereka menerima 113 berkas, nantinya berkas itu akan diserahkan kepada tim seleksi.
”Nanti tim seleksi yang akan merapatkan untuk memilih calon yang memenuhi administrasi. Kemudian 27 Desember baru akan diumumkan siapa saja yang menenuhi kelengkapan administrasi,’’ kata Khoiril Fahmi.
Setelah mengumumkan 75 nama calon anggota yang lulus seleksi administrasi maka dilanjutkan seleksi tahap kedua seleksi tertulis pada 30 Desember 2013. Tahap ketiga, tim seleksi akan menggelar tes kesehatan pada 31 Desember sampai 5 Januari 2014.
Kemudian tahap keempat calon anggota KPU akan mengikuti tes psikologi pada 6-15 Januari 2014. Tes terakhir wawancara akan digelar 23-25 Januari 2014. Seluruh rangkaian tes tidak dipungut biaya.(ade)