JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ada keinginan dari partai koalisi menambah jabatan Presiden Indonesia. Misalnya dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menginginkan masa jabatan presiden menjadi tujuh tahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya tidak setuju adanya penambahan jabatan Presiden Indonesia.
Menurut Djarot, gagasan itu akan berpotensi akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru, kala Presiden ke-2 Soeharto menjabat sebagai kepala negara.
"Kalau menurut saya sih itu membahayakan ya. Kembali lagi nanti kayak Pak Harto (Soeharto)," ujar Djarot di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/11).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga membeberkan, penambahan masa jabatan Presiden Indonesia hanya sebatas wacana. Apalagi usulan tersebut belum pernah dibahas secara resmi di forum kerja MPR.
"Jadi belum pernah dibahas terkait penambahan masa jabatan presiden," kata dia.
Djarot juga menjelaskan, MPR sampai saat ini belum menyetujui adanya usulan mengenai penambahan jabatan Presiden Indonesia. Karena fokus pembahasan amandemen UUD 1945 bukan penambahan jabatan. Hanya ingin menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"MPR hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara, yang lain-lain itu enggak ada," ungkapnya.
Sekadar informasi, Fraksi Partai Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode. Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode.
Sementara, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.
Menurut Tsamara, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja maksimal mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal