Masa Tenang, Bersihkan Atribut Kampanye

Politik | Senin, 25 November 2013 - 11:24 WIB

PEKANBARU (RP) -Tim kampanye pasangan Calon Gubernur Riau-Calon Wakil Gubernur Riau (Cagubri-Cawagubri) diperingatkan untuk membersihkan atribut dan alat peraga kampanye yang terpasang di kabupaten/kota di Riau. Ini karena terhitung Ahad-Selasa (24-26/11), merupakan masa tenang.

‘’Mulai hari ini (kemarin, red) hingga Selasa (26/11) mendatang, tak ada lagi kampanye terpasang,’’ tegas anggota Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Ahad (24/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Rusidi, sesuai aturannya tugas dan tanggung jawab membersihkan alat peraga kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah tugas masing-masing tim kampanye.

Jadi Bawaslu meminta tim kampanye untuk segera membersihkan alat peraga kampanye Pilgubri, bahkan ditegaskan jangan ada pemasangan alat peraga lagi karena waktunya kampanye sudah berakhir.

Rusidi juga menegaskan, Bawaslu akan meminta bantuan Satpol PP untuk menertibkan. ‘’Jika tim kampanye tidak melepaskannya dan tidak membereskan semua baliho atau alat kampanye, tentunya kami akan bersikap,’’ kata Rusidi.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Provinsi Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi menegaskan, tidak ada lagi waktu kampanye. Jika masih ada pihak-pihak yang masih berkampanye atau memasang alat peraga kampanye, maka pengawas akan bertindak.

‘’Untuk menindaknya adalah tugas pengawas, yang jelas sudah tidak ada lagi kampanye,’’ kata Edy.

Edy Sabli juga mengingatkan seluruh masyarakat Riau menyalurkan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin Riau ke depan. Untuk itu, semua masyarakat Riau diminta mendatangi Tempat Pemungutan Suata (TPS) untuk mencoblos pada 27 November mendatang.

Edy mengingatkan agar semua pemilih yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk berperan aktif. ‘’Bagi masyarakat yang sudah ikut memilih pada Pilgubri putaran pertama, tinggal datang ke TPS yang sama untuk menyalurkan hak pilihnya karena tidak ada perubahan DPT ataupun TPS,’’ kata Edy.

Kepada pemilih yang belum mendapatkan undangan atau formulir C6-KWK.KPU, maka silakan datang saja ke TPS pada pemilihan putaran kedua nanti untuk menyalurkan hak suaranya dengan membawa KTP.

Bagi pemilih yang tidak terdaftar sekalipun, dipersilakan menggunakan KTP untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS di daerah tempat tinggalnya.

‘’Tapi harus tercatat sebagai warga Riau sejak 27 Desember 2012 lalu atau 6 bulan sebelum pengesahan pemilih tetap. Bagi warga yang baru pindah dari luar Riau dan memiliki KTP baru, berarti belum tercatat sebagai warga Riau saat DPT ditetapkan, maka tidak bisa memilih,’’ ujar Edy.

Begitu juga bagi pemilih pemula yang umurnya 17 tahun bisa memilih dengan bukti KTP. Bagi warga Riau yang belum berumur 17 tahun, tapi sudah menikah, maka bisa menyalurkan hak pilihnya dengan cara membawa buku nikah ke TPS.

‘’Jika ada yang tanggal 27 November ulang tahun yang ke-17 tahun, maka boleh memilih dengan membawa bukti Kartu Keluarga,’’ kata Edy.

Bagi warga Riau yang tidak bisa memilih di TPS tempatnya terdaftar sebagai pemilih, maka bisa mengurus surat pindah memilih ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. ‘’Urus surat pindah memilih kepada PPS asal dan laporkan kepada TPS yang dituju untuk mendapatkan hak pilihnya,’’ kata Edy Sabli.

KPU Kabupaten/Kota Diperpanjang

Jelang pencoblosan Pilgubri putaran kedua, KPU Riau akan menggelar rapat pleno memperpanjang masa jabatan 11 KPU kabupaten kota, Senin (25/11) ini. Rencana memperpanjang itu merupakan legalitas penyelenggara Pilgubri 2013 putaran kedua.

Sebelumnya diketahui, masa jabatan 11 KPU kabupaten/kota se Riau (kecuali Kepulauan Meranti) berakhir 28 November, sehingga terhalang untuk melaksanakan tugasnya menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

‘’Sebelumnya kami sudah bicarakan dengan KPU Kabupaten Kota, SK perpanjangan masa jabatan KPU se-Provinsi Riau. Rencananya akan kami plenokan besok (hari ini, red) dan akan mengirimkan SK perpanjangan masa jabatan ke KPU kabupaten/kota,’’ kata Edy Sabli.

Sebelumnya, masa jabatan komisioner KPU Riau juga baru saja diperpanjang oleh KPU RI. Seharusnya masa jabatan KPU Provinsi Riau berakhir pada 25 November lalu.

Kata Edy Sabli, memang dalam SK KPU RI tidak mencantumkan diktum bahwa KPU Provinsi Riau untuk memperpanjang masa jabatan KPU kabupaten/kota, namun keterangan tersebut sudah diatur melalui surat edaran KPU.

Menurutnya, tidak perlu mencantumkan diktum memerintahkan KPU provinsi memperpanjang masa jabatan KPU kabupaten/kota dalam putusan KPU RI, tapi dalam Surat Edaran Nomor: 389/KPU/VI/2013 tetanggal 10 Juni 2013.

‘’Isinya surat edaran itu, KPU kabupaten/kota yang sedang melaksanakan pemilihan gubernur diperpanjang sampai pelantikan gubernur terpilih,’’ kata Edy.

Pj Gubri Tinjau KPU Kampar

Penjabat (Pj) Gubernur Riau Prof Dr Djohermansyah Djohan MA, di pekan-pekan pertamanya menjabat sebagai Gubernur Riau langsung melakukan aktivitas. Djohermansyah didampingi Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli meninjau Kantor KPU Kampar di Jalan A Rahman Saleh, Bangkinang, Ahad (24/11).

Djohermansyah ingin memastikan keadaan dan sejauhmana persiapan KPU Kampar baik dalam sosialisasi kepada masyarakat maupun menyaluran logistik ke daerah-daerah yang terisolir. Pria yang juga menjabat Dirjen Otda Kemendagri tersebut mengatakan kepada KPU Kampar mulai dari ketua, anggota sampai kepada para staf untuk bekerja dengan sebaik mungkin.

‘’Sesuai aturan, tupoksi masing-masing serta jangan ada yang disembunyikan, bersikaplah dengan jujur dan adil dengan langsung umum bebas rahasia,’’ ujarnya.

Berdasarkan hasil tinjauannya kemarin, Djohermansyah melihat proses distribusi logistik yang sedang berjalan. Ia menilai hasilnya memang belum maksimal termasuk sosialisasi. Karenanya diimbau masyarakat dari bupati hingga tingkat paling bawah agar mengajak warga bersama-sama ke TPS 27 November nanti.

‘’Hasilnya cukup baiklah. Sudah jalan seluruhnya, hanya saja perlu ditingkatkan lagi sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada penyelenggara dan masyarakat supaya lebih intensif. Kalau perlu masjid-masjid turut mengimbau masyarakat agar datang ke TPS,’’ tegasnya .

Djohermansyah juga berharap khususnya agar pemilihan putaran kedua ini mesti lebih baik dari yang pertama kemarin. Kunjungan kemarin disambut Asisten III Setda Kampar Ir Nurahmi MM.

Djohermansyah kembali ditanya mengenai apakah tinjauannya kemarin terkait keamanan warga lima desa yang mencoblos di Rohul pada putaran pertama dan pada 27 November nanti akan mencoblos di Kampar? Ia tidak memberikan jawaban pasti.

‘’Semua masalah Pilgubri kita bahas. Demi lancar dan suksesnya pelaksanaan hingga kepada pelantikan Gubri baru nantinya,’’ harap pria yang akrab disapa Djo itu.

Selasa, Logistik Harus Sampai TPS

Kotak suara yang berisi logistik dan alat kelengkapan untuk pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus sampai di tangan Ketua Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) satu hari menjelang pemungutan suara.

Kota suara harus diterima oleh Ketua KPPS pada 26 November. Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Riau, Khoiril Fahmi meminta setiap Ketua KPPS di setiap TPS diminta berperan aktif memastikan kotak suara sudah berada dalam pengawasannya di masing-masing daerah.(rul/why/egp)

Demikian dikatakan oleh  kepada Riau Pos, Ahad (24/11). Menurut Khoiril Fahmi, sudah tidak ada kekurangan logistik lagi dan sejauh ini belum ada kendala dalam distribusi logistik atau kotak suara ke masing-masing TPS.

‘’Kami minta Ketua KPPS sudah memastikan kotak suara satu hari sebelum pemungutan suara. Dengan kotak suara sudah berada di tangan Ketua KPPS satu hari sebelum pemungutan suara, maka tidak ada lagi kendala distribusi pada 27 November itu,’’ kata Khoiril Fahmi.

Sementara kepada pemilih, KPU memastikan bahwa formulir C6 KWK KPU sudah didistribusikan, kepada seluruh pemilih di Riau juga diminta untuk menanyakan formulir C6 KWK KPU atau undangan untuk memilih tersebut kepada Ketua KPPS.

‘’Biasanya Ketua KPPS itu adalah Ketua RT atau Ketua RW setempat, jadi seluruh masyarakat yang tercatat dalam DPT, silahkan tanyakan undangan kepada Ketua KPPS,’’ kata Khoiril Fahmi.(rul/why/egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook