KIK Pertanyakan Dana Kampanye Pesaing

Politik | Selasa, 25 September 2018 - 10:05 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mempertanyakan dana awal kampanye yang dilaporkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke KPU. Mereka menilai dana yang disampaikan terlalu kecil dan tidak sesuai dengan kekayaan yang dimiliki.

Sekretaris TKN KIK Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya laporan dana kampanye yang dilakukan ala kadarnya dan hanya memenuhi kewajiban. ”Tanpa disertai komitmen akuntabilitas,” tuturnya saat ditemui di Posko Cemara, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (24/9).

Menurut Hasto, ada yang melaporkan dana kampanye hanya untuk mengaitkan dengan nomor. Misalnya, ada yang nomornya 4, 2, atau 3, kemudian dana yang dilaporkan sesuai dengan angka tersebut. ”Jadi, dana yang dilaporkan sebagai simbol dari nomor itu,” ucap Sekjen PDIP tersebut.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan, laporan dana kampanye dalam rekening khusus pileg maupun pilpres seharusnya dibarengi komitmen mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Bukan sekadar formalitas. Untuk itu, imbuh Hasto, timnya melaporkan dana kampanye tanpa rekayasa dan penuh dengan transparansi serta akuntabilitas. 

Pasangan Jokowi-Ma’ruf melaporkan dana awal kampanye Rp11,9 miliar. Dana tersebut merupakan dana supporting yang berasal dari partai koalisi dan sumbangan dari luar. ”Mari kita wujudkan pemilu yang menampilkan keadaban publik, rasionalitas, dan tanggung jawab dari seluruh paslon,” tuturnya.

Hasto menjelaskan, Rp11,9 miliar merupakan laporan awal yang ada dalam rekening khusus. Saldo awal itu berupa uang tunai maupun barang. Tidak tertutup kemungkinan, dana tersebut bertambah dengan adanya pihak yang memberikan sumbangan. Tentu semuanya akan mengikuti aturan yang ada.(lum/byu/c9/fat/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook