Abridar Gantikan Sujarwo di DPRD

Politik | Rabu, 25 September 2013 - 12:51 WIB

BANGKINANG (RP) - Selasa (24/9), DPRD Kampar menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kampar pengganti antar waktu (PAW) dari Sujarwo kepada H Abridar.

Pelaksanaan PAW ini berlangsung hikmat, pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh pimpinan sidang, Yumani Moga dan disaksikan oleh anggota DPRD Kampar, Sekda Kampar Zulfan Hamid serta para kepala dinas/kantor/badan di lingkungan Pemkab Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Yurmani Moga dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan surat pernyataan Sujarwo tanggal 5 April 2013 kepada Ketua DPC PBB Kampar, menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai Bulan Bintang (PBB) secara resmi.

Berdasarkan surat tersebut DPC PBB Kabupaten Kampar mengajukan usulan pengganti antar waktu (PAW), H Abridar mengganti Sujarwo sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar sisa masa jabatan 2009-2014 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kampar.

Disampaikannya, sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Kampar bahwa pemberhentian anggota DPRD diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD dengan tembusan Gubernur Riau.

Dijelasakannya, berdasarkan ketentuan tersebut pimpinan DPRD Kabupaten Kampar sudah menyurati KPUD Kabupaten Kampar.(rdh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook