JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pernyataan Juru Bicara Presiden Johan Budi yang mempertanyakan status Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah karena mengusulkan presiden mengeluarkan Perppu KPK menjadi sorotan.
Kali ini, hal itu ditanggapi Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu. Menurutnya, lebih baik Johan Budi menjalani tugas pokok dan fungsinya agar apa yang disampaikan tidak boleh bias.
“Kerja saja sesuai tupoksinya. Kalau sebagai jubir presiden, ya sampaikan kerja-kerja, capaian, agenda dan program presiden, nggak usah komen yang lain," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Terlebih, imbuhnya, Jokowi saja santai dengan kinerja Pansus Angket KPK.
"Jadi, kalau presidennya nyantai, jubirnya jangan kaya cacing kepanasan. Presiden aja nyantai, kok jubir yang panas," imbuh politikus PDIP itu.
Dia sendiri menilai, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai legislator bebas untuk menyampaikan usulan. Nyatanya, dia intens mengikuti perkembangan Pansus Angket KPK. Apalagi, permintaan untuk dihadirkannya Presiden Joko Widodo dalam Pansus Angket KPK masih sebatas usulan dan belum menjadi kesimpulan atau rekomendasi akhir.
"Itu usulan beliau sebagai wakil ketua DPR, wakil rakyat, masa nggak boleh usul," tutupnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama