Pemilih Pilgubri 4 Juta

Politik | Kamis, 25 Juli 2013 - 09:28 WIB

Laporan Syahrul Mukhlis, Pekanbaru syahrul-mukhlis@riaupos.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan sebanyak 4.000.459 warga masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berhak memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 4 September mendatang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bagi yang tidak terdaftar, masih diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya dengan menunjukkan KTP ke Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada hari pemilihan.

Penetapan itu dilakukan setelah KPU melaksanakan rapat pleno di Hotel Arowana, Pekanbaru, Rabu (24/7). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi dan diikuti empat komisiner lainnya.

Selain itu, tim pemenangan pasangan calon juga turut hadir. Dari 4.000.459 pemilih terdaftar, sebanyak 2.051.643 orang merupakan pemilih laki-laki dan 1.948.816 pemilih perempuan. Mereka akan memberikan hak suaranya di 11.669 Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Tiga kabupaten dengan pemilih terbanyak yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kampar. Di Pekanbaru terdapat 587.749 pemilih dengan komposisi 295.411 laki-laki dan 297.068 perempuan.

Sementara di Inhil terdaftar 491.747 orang yang terdiri dari 256.856 laki-laki dan 234.891 perempuan. Adapun di Kabupaten Kampar sebanyak 517.950 pemilih dengan 266.397 pemilih laki-laki dan 251.553 perempuan.  

Sedangkan jumlah pemilih terendah berada di Kota Dumai dengan jumlah 181.569 orang yang terbagi 93.317 laki-laki dan 88.252 perempuan.

Hasil penetapan DPT Pilgubri diserahkan KPU Riau pada ke lima tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di tempat yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.

Penyerahan dilakukan setelah masing-masing perwakilan KPU Kabupaten/Kota menyerahkan hasil penghitungan pemilih di kabupaten/kota masing-masing.

Ketua KPU Riau Ir Tengku Edy Sabli MSi mengatakan, jumlah tersebut akan berpeluang bertambah dari pemilih yang tidak tercatat dan tidak memiliki kartu pemilih. Masyarakat yang tidak memiliki kartu pemilih bisa ikut memilih dengan menunjukkan KTP.

Tapi pemilih yang hanya menggunakan KTP baru diperbolehkan memilih mulai pukul 12.00 hingga 13.00 WIB di daerah tempat berdomisilinya dengan memberitahukan kepada Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terlebih dahulu.

‘’Kalau tidak punya KTP, masyarakat masih bisa menyalurkan suaranya dengan menunjukkan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh lurah setempat. Dengan surat keterangan domisili itu dan memberitahukannya pada KPPS, masyarakat bisa menggunakan hak suaranya. Tapi juga di atas pukul 12.00 WIB, agar tidak terjadi mobilisasi massa,’’ kata Edy.

Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin mengingatkan adanya indikasi atau kekhawatiran dari Bawaslu soal pemilih ganda di kabupaten yang bersebelahan dengan provinsi tetangga.

‘’Ada laporan di Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir berpeluang untuk terjadinya pemilih ganda dari warga yang datang dari provinsi yang bersebelahan dengan kabupaten tersebut. Itu hendaknya di antisipasi,’’ kata Edy.   

Pasangan ini adalah, nomor urut 1 Herman Abdullah-Agus Widayat, nomor urut 2 Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman, nomor urut 3 Lukman Edy-Suryadi Khusaini, nomor urut 4 Achmad-Masrul Kasmy dan nomor urut 5 pasangan Jon Erizal-Raja Mambang Mit. Jumlah ini bisa bertambah bila KPU meloloskan pasangan Wan Abubakar-Isjoni yang maju dari jalur perseorangan.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook