Pertanyaan:
Assalamualaikum ustad, katanya ada waktu-waktu yang diharamkan atau kita dilarang berpuasa, kapan waktu itu? Mohon penjelasan.
Icoi, Sukajadi
Jawaban:
Ulama fiqh menjelaskan waktu-waktu yang diharamkan berpuasa. Hari-hari yang diharamkan berpuasa tersebut adalah: Pertama, dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, berdasarkan perkataan Umar yang berarti: “Sesungguhnya dua hari ini Rasulullah melarang berpuasa padanya, hari berbuka kalian dari puasa kalian dan hari ketika kalian memakan sembelihan kalian” (Riwayat Muslim).
Kedua, menyambung puasa dua hari berturut-turut atau lebih dengan sengaja tanpa berbuka dan ini yang dinamakan puasa wishal, berdasarkan sabda Rasulullah yang artinya:
“Jangan kamu mengerjakan wishal (Muttafaq ‘alaihi). Sabda Nabi yang artinya:
“Jangan kalian menyambung puasa kalian dan barang siapa yang mau menyambung puasanya hendaknya menyambung hingga sahur”. (HR. Bukhari)
Ketiga, berpuasa di hari yang diragukan, yaitu hari ke-30 di bulan Syakban, berdasarkan perkataan Ammar bin Yasir yang artinya:
“Barang siapa berpuasa di hari yang diragukan padanya maka ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah)”. (Riwayat Abu Daud).***
Oleh Dr H Akbarizan MA MPd, Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Pekanbaru.