Irman: Idealnya DPR Miliki Dua Fraksi

Politik | Rabu, 25 Juli 2012 - 11:22 WIB

Laporan JPNN, Jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan mendukung pendapat pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie yang mewacanakan penyederhanaan fraksi-fraksi di DPR untuk memudahkan proses pengambilan keputusan di Dewan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Wacana menghapus fraksi-fraksi di DPR sebagaimana yang diungkap Jimly Asshiddiqie menurut saya logis. Artinya cukup dua fraksi saja masing-masing fraksi pendukung dan penentang pemerintah,” kata Irman Gusman, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (24/7).

Dengan cara begitu lanjutnya, Parlemen Indonesia akan jadi lebih sederhana sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah negara maju untuk memperjelas posisi politik. ‘’Jika parlemen Indonesia ingin meningkat kualitasnya, maka konsep itu dapat dipakai. Toh, sudah terbukti efektif di parlemen Amerika Serikat, Inggris, dan Australia,” ungkap Irman Gusman.

Penyederhanaan proses pengambilan keputusan politik, menurut Irman akan mengurangi heboh politik akibat biasnya sikap kelompok tertentu terhadap pemerintah yang muncul karena fraksi oposisi dan pendukung pemerintah membuat aliansi di luar parlemen. Repotnya, hal ini tidak diatur dalam komponen pengambilan keputusan di parlemen. Sehingga tidak jelas partai pendukung dan penentang kebijakan pemerintah.

‘’Di parlemen berprilaku kritis terhadap pemerintah, tapi di luar mendirikan koalisi dengan pemerintah lewat koalisi Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung Pemerintah. Ini kan melemahkan fungsi parlemen. Akibatnya, banyak kebijakan pemerintah yang lemah karena memang ketidakjelasan posisi politik di parlemen,” ujar Ketua DPD asal Sumatera Barat itu.(fas/izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook