JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah dipastikan tak akan datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) mendatang. Namun dipastikan, keduanya akan tetap memantau melalui udara.
Akan tetapi, Prabowo-Sandi juga dipastikan akan melakukan dua hal penting usai hakim konstitusi membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2019 itu. Demikian disampaikan Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
’’Setelah putusan MK, langkah pertama Pak Prabowo kembali bicara dengan koalisi dan pendukung,’’ ungkapnya. Dalam pertemuan dengan partai koalisi Adil Makmur itu, lanjutnya, akan dibahas beberapa hal.
Salah satunya adalah tentang kelanjutan nasib koalisi partai pendukung Prabowo-Sandi pasca putusan MK. Yang dimaksud Wakil Sekjen Partai Gerindra itu adalah, akan diambil keputusan apakan koalisi dibubarkan atau tidak. ’’Tentu semua dikembalikan ke teman-teman koalisi. Apakah masih di Koalisi Indonesia Adil dan Makmur atau bubar,’’ ucap dia.
Terkait keputusan penting itu, lanjut dia, semua diserahkan kepada masing-masing pimpinan parpol koalisi. Sedangkan dari Prabowo dan Sandi sendiri, kata Andre, tidak memaksakan koalisi tetap dipertahankan. ’’Tentu harus ada diskusi. Insyaallah setelah MK selesai Pak Prabowo akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi membahas ini,’’ jelasnya.
Yang juga cukup penting akan dibahas pula adalah kemungkinan pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra itu dengan Jokowi. Alasannya, Prabowo tidak bisa langsung menemui Jokowi, jika memang tak diketahui atau disepakati dalam koalisi.
’’Nanti di saat yang pas dan tepat, Prabowo akan berjumpa dengan Pak Jokowi untuk membicarakan kepentingan bangsa dan negara,’’ katanya. ’’Jadi, untuk silaturahmi dan menurunkan tensi para pendukung,’’ ungkap dia.