Ikut Pilgubri Bupati Harus Beritahu Menteri

Politik | Sabtu, 25 Mei 2013 - 11:13 WIB

PEKANBARU (RP) - Sementara itu, mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju menjadi balon Gubri dan Wagubri untuk memberitahukan kepada Menteri Dalam Negeri sebelum mendaftar.

Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi mengatakan, bahwa Bupati atau Wakil Bupati memberitahukan kepada Mendagri melalui Gubernur Riau.”Setiap Bupati dan Wakil Bupati harus memberitahukan kepada Mendagri melalui Gubernur dan cuti selama masa kampanye,’’ kata Edy.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkan Edy bahwa selama masa kampanye, setiap Bupati dan Wakil Bupati yang masih menjabat tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara.”Yang diharuskan itu adalah Bupati dan Wakil Bupati yang ikut mendaftar itu tidak menggunakan fasilitas negara,’’ kata Edy.

Secara peraturan perundang-undangan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9/2012 sehingga KPU harus menjalankan peraturan tersebut untuk terselenggarannya Pemilihan Gubernur Riau yang berkualitas.

Edy juga menceritakan beberapa waktu lalu, memang setiap Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi balon Gubernur harus berhenti sesuai dengan UU Nomor 12/2008. ‘’Tapi Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 sudah di-MK-kan dan aturan itu tidak dipakai lagi,’’ kata Edy.

Libur Tetap Buka

Dalam pada itu, KPU Riau tetap membuka pendaftaran bakal calon (balon) Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau pada Sabtu dan Ahad karena KPU bekerja setiap hari kalender.

Tengku Edy Sabli, mereka selalu siap menerima siapapun balon Gubri dan Wagubri yang akan mendaftar. ‘’Sabtu dan Ahad kami tetap buka pendaftaran balon Gubri. Kami berkerja sesuai dengan hari kalender, bukan hari kerja,’’ kata Edy.

Diketahui sejak KPU Provinsi Riau membuka pendaftaran balon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau pada Kamis (23/5), baru dua balon yang mendaftar pada hari pertama.

Pada hari kedua, tidak ada balon yang mendaftar. Kedua balon Gubri dan Wagubri yang sudah mendaftar adalah Herman Abdullah-Agus Widayat yang diusung 10 partai politik, dan Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman yang diusung Partai Golkar.

Tengku Edy Sabli mengatakan, KPU belum mendapat informasi lebih lanjut tentang siapa yang akan mendaftar selanjutnya. Sampai pukul 16.00 WIB, Jumat (24/5) tidak satu balon pun datang ke KPU Riau.‘’Kami sudah menunggu dan tidak ada yang mendaftar. Sampai pukul 16.00 WIB jika tidak ada yang mendaftar maka pendaftaran pada hari ini (kemarin, red) ditutup,’’ kata Edy. Selanjutnya pendaftaran akan dibuka kembali pada Sabtu sampai 29 Mei mendatang.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook