PEKANBARU (RP) - Konflik internal di tubuh DPD Partai Hanura Riau sudah sampai ke DPP Partai Hanura. Pihak DPP Hanura langsung mengeluarkan instruksi agar persoalan internal partai yang terjadi dan merembes pada persoalan hukum segera dituntaskan secepatnya.
Ini terkait adanya laporan yang masuk ke Polda Riau. Sehingga sejumlah kader partai dipanggil pihak kepolisian untuk menjelaskan adanya dugaan pemalsuan dokumen partai yang dilakukan oknum kader Partai Hanura sendiri.
‘’Ketua Umum DPP Hanura, Jenderal Purnawirawan Wiranto, telah mendelegasikan pada Badan Kehormatan DPP Hanura agar secepatnya mengusut persoalan ini hingga tuntas. Bahkan berjanji akan memecat oknum kader partai jika memang terbukti melakukannya,’’ kata Koordinator Daerah (Korda) DPP Hanura Wilayah Riau H Syahril Abu Bakar kepada Riau Pos, Rabu (24/4) di Pekanbaru.
Syahril menegaskan, kalau sikap tegas Ketua Umum DPP Hanura, Wiranto, adalah sebagai komitmen ingin menjadikan Hanura sebagai partai terbersih. Ia tak menapik dalam persoalan ini ada beberapa kader Partai Hanura yang sudah dipanggil penyidik Polda Riau terkait laporan yang disampaikan Dr M Haris SPd MPd, mantan Sekretaris DPD Hanura Riau ke Polda Riau, 10 April 2013. Selaku Korda Partai Hanura Riau, ia sudah melaporkan kondisi tersebut pada Ketua Umum Wiranto dan Ketua Dewan Pertimbangan Hary Tanoe.
Dr M Haris MPd yang ditemui Riau Pos menjelaskan, kejadiannya berlangsung cukup lama, yakni terkait dalam pembuatan SK susunan DPC Partai Hanura Rohul periode 2011-2016, sebagai syarat untuk pencairan dana bantuan keuangan anggaran Partai Hanura 2011 lalu dari Pemkab Rohul.
Dalam SK itu, belakangan diketahui terdapat tanda tangannya. Tapi pria yang akrab disapa Haris Kampai ini menegaskan, kalau ia tidak pernah menandatanganinya. Tapi saat kejadian, Haris mengaku belum tahu dan tidak mendapatkan buktinya.
Ia baru mendapatkan bukti dan laporan lengkap pada 20 Maret 2013. Mendapatkan laporan ini, Haris yang ketika itu masih sebagai Sekretaris DPD Hanura Riau merasa keberatan. Karena dia tidak pernah mendatangani SK tersebut.
‘’Karena itu 10 April 2013 saya membuat laporan ke Polda Riau. Karena ini sudah pemalsuan, karena saya tidak pernah menandatanganinya. Dan saya dengan beberapa kader lain sudah dipanggil penyidik Polda Riau,’’ jelasnya. Haris menegaskan, langkah ini dilakukannya untuk meluruskan dan kebenaran saja. Selanjutnya terserah proses hukum selanjutnya.
Terkait dengan adanya laporan pengaduan dan beberapa kader Hanura Riau sudah dipanggil Polda Riau, Ketua DPD Hanura Riau Sayed Junaidi Rizaldi SIP MSi yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum tahu soal adanya laporan ke Polda Riau dan beberapa kader Partai Hanura dipanggil penyidik Polda Riau.(dac)