MEDAN (RIAUPOS.CO) - Surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Medan mulai di sortir dan lipat sejak Senin (23/11) di Gudang Kargo Eks Bandara Polonia Medan. Sebanyak 173 ditemukan dalam kondisi rusak.
Proses sortir dan lipat surat suara Pilkada Medan yang melibatkan 100 orang warga ini ditarget selesai pada 27 November mendatang atau selama lima hari. Di mana pada hari pertama, pekerja telah menyortir surat suara yang kondisinya baik sebanyak 373.883 lembar. "Kegiatan ini untuk melihat apakah surat suara ini dalam kondisi bagus atau masuk kategori rusak," ujar Komisioner KPU Medan Divisi Logistik, Irwansyah di lokasi sortir.
Sementara dari surat suara yang rusak, terdapat beberapa kondisi yang masuk kategori. Di antaranya sobek atau berlubang, gambar paslon atau tulisan pada kertas surat suara buram atau tidak jelas, terdapat bercak yang mempengaruhi gambar dan tulisan dan ada gambar tertentu yang mengarah pada salah satu pasangan calon. ‘’Jika salah satu kategori tersebut ditemukan, maka kita akan melaporkan kepada perusahaan pemenang tender percetakan surat suara untuk diganti," “ ungkapnya.
Dari surat suara yang dicetak oleh PT Intermasa selaku pemenang tender percetakan yang berada di Cileunyi, Bogor, Jawa Barat itu, di hari pertama, sudah ditemukan ada yang tercoblos. Sehingga dinyatakan rusak setelah ditemukan bekas coblosan pada gambar salah satu pasangan calon.(bal/rpg)