Bawaslu Ingatkan Masyarakat Tetap Kondusif

Politik | Minggu, 24 November 2013 - 07:08 WIB

PEKANBARU (RP) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau meminta dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Riau untuk tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Meskipun kondisi sedikit memanas jelang pemungutan suara Pilgubri putaran kedua, tapi masyarakat diharapkan jangan mudah terpancing atau terpengaruh dengan isu-isu miring.

Demikian dikatakan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Sabtu (23/11). ‘’Memang dari pantauan Bawaslu dan jajarannya, kondisi sedikit memanas karena gesekan-gesekan sudah semakin jelas. Saat ini sudah tinggal dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sehingga semakin terasa gesekan tersebut. Tapi masyarakat jangan mudah terpancing,’’ kata Rusidi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rusidi juga mengingatkan agar semua pihak tetap berpolitik santun dan bermarwah. ‘’Putaran pertama sudah terlaksana sukses. Kami minta agar jangan ada hal-hal yang membuat pemilukada putaran kedua ini terganggu, kami berharap tetap berpolitik santun dan bermarwah,’’ kata Rusidi.

Soal pelanggaran sejak awal putaran kedua sampai menjelang pemungutan suara, Rusidi mengatakan, Bawaslu dan jajarannya belum menemukan pelanggaran yang berarti dan signifikan. ‘’Kalau pelanggaran memang belum ada, tapi kami mendapatkan laporan dari Panwaslu memang ada selebaran yang beredar dan kami nilai merupakan black campaign.’’ kata Rusidi.

Selebaran itulah yang disebut Rusidi sebagai salah satu indikasi adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. ‘’Ada selebaran yang kami nilai black campaigne, tapi itu baru laporan dari Panwas Kampar saja. Saat ini masih dalam penelusuran dari Bawaslu Kampar,’’ kata Rusidi.

Untuk black campaigne, memang tidak dinyatakan dengan tegas dalam undang-undang, tapi itu dilarang. ‘’Yang jelas, dilarang untuk menjelekkan dan menghina pasangan lain, jadi untuk selebaran itu akan kami cari pasal-pasalnya untuk menindak permasalahan tersebut,’’ kata Rusidi.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook