PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan pertanggungjawaban Pemprov Riau APBD 2017 terdapat temuan yang perlu ditindaklanjuti serius, sesuai instruksi Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi pada dua instansi. Yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Riau. Khusus sektor pendidikan, instansi terkait mengklaim sudah menindaklanjuti perihal temuan dimaksud.
Demikian disampaikan Kepala Disdik Riau Rudyanto, Senin (23/7) saat disinggung mengenai tindaklanjut temuan BPK 2017 yang disebut berkaitan dengan pengadaan Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) di Provinsi Riau. Bahkan ditegaskan Rudi pemeriksaan yang dilakukan sepenuhnya juga tidak benar keseluruhan.
“Semua hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti, sudah kita lakukan. Namun tidak serta merta semua hasil pemeriksaan benar. Ini yang kita lihat kondisinya, persepsi kesalahan dan pengembalian kami lakukan jika memang menyalahi prosedur,” ungkap Rudyanto.
Lebih lanjut jelas Rudi, jika pekerjaan yang dilakukan pihaknya sudah benar. Namun terdapat temuan seperti kelebihan bayar maka bisa saja uang tidak bisa dikembalikan karena pekerjaan dengan pencairan sudah sejalan. Akan tetapi apabila yang salah dan menjadi temuan, Disdik menegaskan akan menindaklanjuti.
Disinggung besaran kelebihan bayar dan poin-poin temuan di instansi yang dipimpinnya, Rudi enggan merinci. “Yang jelas apa yang kurang dan salah kami tindaklanjuti. Prinsipnya semua kami kerjakan dan sudah kami tindaklanjuti,” sambungnya.
Tindaklanjut yang dilakukan Disdik Riau terhadap temuan BPK, terang Rudi sudah disampaikan melalui surat tertulis kepada pihak terkait. Dengan demikian juga dapat menjadi pengingat bagi aparaturnya dalam melaksanakan program kegiatan untuk dapat sejalan dengan aturan.(egp)