PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru membuka posko warung pengawasan. Posko tersebut dibuka bersama Panwascam se-Kota Pekanbaru.
Ide yang digagas anggota Panwaslu tersebut di setiap kelurahan. Dengan spanduk 1x3 meter, bertulis Waroeng Pengawasan, Panwaslu Kota Pekanbaru ingin hak pilih masyarakat dalam Pilkada Riau 27 Juni mendatang bisa terjaga.
“Posko ini sifatnya nomaden. Atau berpindah-pindah,” kata Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Yasrif Yakub Tambusai SH MH, Sabtu (23/6).
Ia menerangkan, posko bisa didirikan di tempat keramaian seperti warung kopi dengan membentangkan spanduk. Warung Pengawasan ini dikelola oleh Panwaslu Kelurahan bersama Pengawas TPS.
“Warung Pengawasan Panwaslu Kota Pekanbaru dibentuk di 83 kelurahan se-Kota Pekanbaru,” kata Yasrif.
Pembukaan warung pengawasan ini akan berlangsung selama empat hari. Jadwalnya pun ditentukan, mulai pukul 16.00 WIB sampai 05.00 WIB atau dua shift. “Pembukaan warung pengawasan sudah dimulai hari ini (23 Juni), hingga empat hari mendatang,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Posko Warung Pengawasan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa Panwas hadir di masa tenang guna mempersempit potensi kegiatan money politic.(nda)