PEKANBARU (RP) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau belum mengetahui berapa jumlah kekayaan masing-masing bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018. Ketujuh pasangan bakal calon hanya menyerahkan resi tanda bukti laporan kekayaan yang sudah diberikan ke KPK.
Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi, Sabtu (22/6) mengatakan masing-masing bakal calon harus menyerahkan jumlah kekayaan tersebut kepada KPU. ‘’Saat ini semua masih menyerahkan resi tanda terima dari KPK saja. Masing-masing bakal calon menyerahkan laporan hasil kekayaan ke KPK, nantinya akan dianalisa dan verifikasi oleh KPK,’’ kata Edy.
Setelah KPK menilai laporan hasil kekayaan masing-masing bakal calon, KPK akan membuat keterangan apakah laporan kekayaan tersebut benar atau tidak. ‘’Setelah diverifikasi dari KPK, baru KPK memberikan laporan tersebut kepada KPU,’’ kata Edy.
Soal kapan laporan itu akan sampai ke tangan KPU, Edy tidak mengetahui waktunya dengan pasti. ‘’Yang jelas laporan itu kami dapatkan sebelum pemungutan suara untuk diumumkan oleh KPU,’’ kata Edy.
Sementara untuk berapa banyak dana kampanye yang dimiliki oleh masing-masing pasangan juga tidak diketahui oleh KPU. ‘’Yang diserahkan kepada kami hanya nomor rekening di satu bank saja.’’ kata Edy. (rul)