Lukman Edy Serap Aspirasi Masyarakat

Politik | Kamis, 24 Mei 2012 - 10:39 WIB

Lukman Edy Serap Aspirasi Masyarakat
Ir HM Lukman Edy bersilaturahmi dengan tokoh dan masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam kunjungannya pekan lalu. (Foto: istimewa)

PEKANBARU (RP) - Menyerap aspirasi masyarakat, dan memadukannya dengan programnya maju sebagai calon Gubernur Riau, sejak beberapa bulan terakhir mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) HM Lukman Edy, pekan lalu melakukan kunjungan ke beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau. Di antaranya di Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai, Sungai Pakning dan Meranti.

Secara maraton mantan Menteri PPDT RI ini melakukan pertemuan dengan tokoh dan masyarakat lima kabupaten guna menyerap aspirasi masyarakat. Dalam diskusi bersama masyarakat di Bagansiapi-api, Lukman Edy banyak menerima persoalan yang membelit masyarakat nelayan tradisional. Mulai dari keterbatasan alat tangkap, jeratan tengkulak hingga regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Persolan serupa juga dihadapi para pekerja dan pengusaha galangan kapal, yang terbentur akan ketersediaan bahan baku karena penerapan hukum illegal logging. Karena itu menurutnya, salah satu agar terhindar dari jeratan tengkulak, nelayan harus membentuk koperasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Namun jika kayu ini diambil, kita dituding sebagai pelaku illegal logging,’’ sebut Muslim salah seorang warga Bagansiapi-api.

Menanggapi permasalahan ini, menurut Lukman Edy harus ada sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemprov Riau dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan.

‘’Memang bukan permasalahan mudah jika sudah berurusan dengan praktek illegal logging. Namun, bukan berarti tidak ada jalan keluarnya. Di sinilah dibutuhkan sinergi pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat. Salah satunya, adalah meminta kepada Menteri Kehutanan untuk mengeluarkan SK tentang pemanfaatan hasil hutan, terutama untuk memenuhi pasokan bahan baku pembuatan kapal nelayan tradisional,’’ ucap Lukam Edy.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook