PEMILU 2019

Bawaslu Minta Caleg Tunggu Hasil KPU

Politik | Rabu, 24 April 2019 - 13:15 WIB

Bawaslu Minta Caleg Tunggu Hasil KPU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Proses rekapitulasi suara legislatif tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat tengah berlangsung. Meski belum selesai, saat ini banyak Caleg yang sudah mengklaim kemenangan. Bahkan mengaku memiliki data C1. Tidak hanya Caleg beda partai, bahkan satu partaipun ada yang sama-sama mengklaim kemenangan.

Atas kondisi itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan meminta agar seluruh peserta pemilu bersabar dan menunggu hasil resmi KPU."Proses rekapitulasi masih berlangsung. Jadi kami minta sabar. Agar tidak ada kegaduhan dengan saling klaim, baiknya kita tunggu saja hasil rekapitulasi berjenjang," sebut Rusidi kepada Riau Pos, Rabu (24/4).

Ia menambahkan, sebagai calon wakil rakyat, caleg harusnya mampu menunjukkan sikap kenegarawan dan menjadi contoh bagi rakyat yang akan diwakilkan. Bukan malah mentontonkan sikap yang tidak sabar. Apalagi sampai memancing respon dari masyarakat dan berujung pada konflik sosial.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kami minta tahan diri. Kalau memang punya data C1, mari kita kawal sama-sama proses ini. Bila perlu, jika ada informasi kecurangan silahkan laporkan. Saya rasa itu lebih baik," sebut Rusidi. 

Diakui dia, setiap orang bisa saja melakukan pengumpulan C1. Tetapi C1 yang dikumpulkan haruslah terverifikasi. Jika ada yang mempublikasikan sesuatu tanpa verifikasi, maka dianggap menyalah gunakan pasal 14 dan 15 Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 20/ 2018 tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilihan umum. 

"semua kan harus terverifikasi. Karena ada juga laporan banyak C1 yang dipublikasikan diduga palsu. Ini yang juga sedang kami telusuri," tambahnya. 

Untuk diketahui, saat ini tengah berlangsung proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Pantauan Riau Pos di Kota Pekanbaru misalnya, proses rekapitulasi sudah memasuki tahap DPR RI. Sesuai jadwal, paling lambat seluruh kecamatan di Riau sudah harus menyelesaikan rekap pada 4 Mei 2019 mendatang.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook