JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Presiden Joko Widodo tidak perlu mengangkat tujuh staf khusus (Stafsus) Presiden baru dengan gaji besar, lantaran kepala negara bisa punya ratusan stafsus dengan cuma-cuma.
Demikian disampaikan ahli hukum tata negara Refly Harun di sela-sela acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial, di Bumi Katulampa, Bogor Timur, Sabtu (23/11).
"Sebenarnya, Presiden mau butuh staf ahli, staf khusus berapa sih di republik ini? Kalau dia membutuhkan ratusan staf khusus, staf ahli pun dia bisa, dan dia enggak perlu bayar," ujar Refly.
Caranya, kata Refly, Jokowi tinggal bilang saja ingin membutuhkan seorang profesional di bidang tertentu dengan cara yang baik dan santun sehingga mereka mau membantu atau jadi abdi dalam istana.
"Asal satu hal, Presiden jangan mengutak-atik mimbar akademik dia (stafsus), untuk mengkritik pemerintah sekalipun. Karena kalau dia sudah ditundukkan, ’wah kamu sudah jadi stafsus saya, kamu enggak boleh kritik saya’, itu pasti orang enggak mau, jadi silahkan dia berkreasi," jelasnya.
Refly juga tidak mempermasalahkan mengenai tujuh staf khusus dari kalangan milenial tersebut.
"Saya kira tidak masalah ada staf khusus seperti itu, tapi apakah perlu dilembagakan?" pungkasnya.
Editor: Deslina
Sumber: rmol.id