JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Artis sekaligus pengacara Farhat Abbas memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor atas kasus informasi hoaks Ratna Sarumpaet.
Di kantor polisi itu Farhat kepada wartawan mengaku meminta penyidik memanggil calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Pasalnya, ia menganggap Prabowo turut menyebarkan drama hoaks penganiayaan mantan tim suksesnya itu. ’’Prabowo harus dihukum, seperti Ratna Sarumpaet,’’ ujar Farhat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Menurut Farhat, dengan respon yang dilakukan Prabowo terkait informasi hoaks itu, sudah seharusnya Ketua Umum Partai Gerindra itu ikut ditangkap bersama Ratna Sarumpaet. Masyarakat pun dinilainya sudah cukup cerdas untuk menilai bahwa capres dari koalisi Adil Makmur itu memang benar ikut menyebarkan drama hoax Ratna.
’’Orang bisa mengerti itu kesalahan dari Prabowo. Jadi orang-orang harus menggunakan kebebasan berbicara yang bertanggung jawab,’’ tegas Farhat. Tak hanya itu, lanjut Farhat, jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.