PEKANBARU (RP) - Hingga hari terakhir pendaftaran, Senin (22/4) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menerima 28 nama pendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk pemilihan DPD RI 2014. Ini mengalami penurunan dibanding pada pemilihan DPD RI 2009 lalu, ada 42 pendaftar yang lolos verifikasi untuk bersaing mendapatkan empat kuota DPD RI asal Riau.
Ke 28 nama yang mendaftar adalah Abdul Gafar Usman, Instiawati Ayus, Azwar Noer MM, Afri SP, H Maimanah Umah, Ribhan Dwi Jayana, Zulkarnain Nurdin, H Ilyas Labay, KH Mohc Alwi Arifin, Santoso, Agustian Rasmanto, Muhammad Muzamil dan Khairudin, Narlis, Santoso, Iwa Sirwani Bibra, H Taufik Ikram Jamil, H Said Zohrin, Arsadianto Rachman, Wan Abubakar, Desmianto, Zulhusni Domo, Sudarmo Hasan, H Susilo, Rosti Uli Purba, Nawasir Kadir, Amril Piliang dan Suhadi.
Ketua KPU Riau, Ir Tengku Edy Sabli MSi membenarkan adanya penurunan minat dalam mendaftar DPD RI pada Pemilu ini.‘’Sebelumnya ada 42 nama pendaftar yang lolos verifikasi, sementara saat ini ada 28 nama yang mendaftar, itupun belum dilakukan verifikasi,’’ kata Edy.
Wan Abubakar Kuasakan Pendaftaran
Mantan Gubernur Riau, Wan Abubakar yang juga bakal calon Gubernur Riau dari jalur independen, juga mendaftarkan diri menjadi bakal calon DPD RI. Namun, Wan Abubakar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI tidak mengantarkan langsung bukti dukungannya tersebut. Di daftar pencalonan, tertulis bukti dukungan suara Wan Abubakar diantarkan oleh Wan Husnul.
Dihubungi melalui teleponnya, Wan Abubakar membenarkan bahwa dirinya juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI.
Disebutkan Wan, dukungan yang diantarkan oleh kuasanya tersebut sebanyak 4.000 dukungan.
Desmianto Mendaftar
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto datang ke Kantor KPU Riau di menit-menit terakhir penutupan pendaftaran DPD RI. Senin (22/4). Desmianto didampingi rekan-rekannya, Desmianto mengaku membawa 3.125 dukungan untuk mendaftar bakal calon DPD RI.‘’Sebenarnya dukungan saya berlebih, bahkan sampai 8.000 ribu, tapi yang kami antarkan lebih dari syarat dukungan minimum saja,’’ kata Desmianto.
Menjadi bakal calon DPD RI, Desmianto mengusung misi pemekaran daerah di Riau yang bisa berdampak kesejahteraan pada masyarakat di Riau.
Ribhan Dwi Jayana Calon Muda
Pertarungan untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, diramaikan dengan keikutsertaan bakal calon muda, Ribhan Dwi Jayana SH MH. Pemuda kelahiran 1988 yang mendaftar sebagai bakal calon keenam ini menilai sudah saatnya pemuda yang berperan bagi kemajuan bangsa.
Hal ini disampaikan, perwakilan tim Ribhan Jayana, Hafiz pada Riau Pos, Senin (22/4). ’’Saatnya pemuda yang berperan penting untuk mengurus negeri ini. Karena, orang-orang yang saat ini menggemban amanah belum membuat perubahan fundamental,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ribhan Dwi Jayana mengatakan, dalam perjuangannya ia akan fokus pada pasal 22 D ayat 1, 2, dan 3 tentang kewenangan DPD yang salah satunya untuk mengajukan dan membahas Bersama DPR terkait masalah perimbangan keuangan pusat dan daerah.
’’Kemudian mengenai UU No 33 Tahun 2004 pasal 11 ayat 3, ketika hal ini terwujud Insyallah amanat UUD 1945 Pasal 28C ayat 1 dan pasal 28 H ayat 3, dikuatkan dengan pasal 31 ayat 1 dan 2 tentang hak setiap warga negara untuk menikmati pendidikan yang layak dan berkualitas untuk seluruh anak negeri akan tercapai. Ini akan kita perjuangkan,’’ tegasnya.(rul/ali)